Perbaikan jalan RT di Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, dari hasil sanksi terhadap warganya yang melakukan hubungan gelap telah selesai. Meski sudah rampung, tetapi jalan tersebut belum bisa dilalui kendaraan bermotor karena semennya belum kering. Begini penampakannya.
Pantauan detikJogja, tampak bambu terpasang melintang di jalan RT 10. Terdapat mesin pengaduk semen di dekat bambu yang melintang tersebut, peralatan untuk menghaluskan adonan semen di jalan dari bahan kayu juga masih tergeletak di pinggir jalan.
Beberapa banyak kayu diletakkan di atas jalan berbahan baku semen. Hal itu sebagai penanda semen belum sepenuhnya kering. Tumpukan pasir juga tampak masih berada di simpang empat jalan RT 10. Sedangkan untuk pekerja tidak ada di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT 10 Karangnongko, Tugiman, mengatakan pengerjaan jalan RT berlangsung sejak hari Minggu (3/5). Pengerjaan perbaikan jalan itu berlangsung selama dua hari.
"Pengerjaan jalan mulai dari hari Minggu sampai hari Senin dan selesai Senin sore," katanya saat ditemui di kediamannya, Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, Selasa (5/5/2026).
Kondisi jalan RT yang diperbaiki dari hasil sanksi pasangan yang kepergok selingkuh di RT 10, Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, Selasa (5/5/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja |
Tugiman melanjutkan, pengerjaan jalan RT itu melibatkan seluruh warga secara gotong royong. Sedangkan untuk luasan jalan yang mengalami perbaikan, kata Tugiman mencapai ratusan meter.
"Material itu untuk menambal jalan RT. Jadi yang rusak-rusak, bolong-bolong ditambal. Karena sebelumnya ini jalan aspal tapi rusak, kalau yang diperbaiki ada sekitar 200 meter," ujarnya.
Tugiman mengatakan, ruas jalan yang mengalami perbaikan belum bisa dilintasi kendaraan bermotor. Pasalnya semen di sebagian ruas jalan belum kering.
"Untuk sementara motor dan mobil belum bisa lewat, menunggu semennya kering dulu," katanya.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengaku senang dengan adanya perbaikan jalan di dekat rumahnya. Mengingat kondisi jalan tersebut terbilang sudah rusak parah.
"Saya kemarin juga ikut kerja bakti, kalau ditanya senang apa tidak jalannya diperbaiki ya senang. Karena jalan ini dulunya rusak parah," ucap pria tua ini.
Diberitakan sebelumnya, pasangan di Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Gunungkidul kepergok warga memiliki hubungan gelap. Keduanya kepergok karena pergi meninggalkan rapat RT dalam waktu hampir bersamaan, alhasil pasangan itu mendapat sanksi membuat jalan RT.
Jogoboyo (Bagian Keamanan) Kalurahan Ngloro, Aris Setyawan, mengatakan kejadian bermula saat warga menggelar rapat RT akhir bulan April 2026. Selanjutnya, salah satu peserta rapat yakni pria berinisial P tiba-tiba izin keluar dari lokasi rapat.
"10 menit kemudian wanita berinisial S menyusul keluar dari ruangan rapat," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (4/5).
Warga yang mengetahui hal itu lantas menaruh curiga karena keduanya tak kunjung kembali ke tempat rapat. Hal tersebut berlanjut dengan pencarian terhadap keduanya.
"Saat dicari di rumahnya ternyata P tidak ada, kemudian warga melanjutkan pencarian ke rumah S dan ternyata ada," ujarnya.
Kondisi jalan RT yang diperbaiki dari hasil sanksi pasangan yang kepergok selingkuh di RT 10, Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, Selasa (5/5/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja |
Mengetahui hal itu, warga lalu menunggu keduanya keluar dari rumah S. Setelah cukup lama, akhirnya kedua orang tersebut keluar dari rumah S.
"Warga itu menunggu sampai satu jam, dan akhirnya keduanya keluar dari rumah," ucapnya.
Selanjutnya, warga mengamankan dan membawa keduanya ke rumah Ketua RT setempat. Dari klarifikasi, keduanya mengaku telah menjalin hubungan gelap.
"Akhirnya setelah musyawarah, warga sepakat menjatuhkan sanksi sosial berupa 10 dump pasir dan 200 sak semen untuk pembangunan jalan lingkungan RT," katanya.
(apl/dil)














































Komentar Terbanyak
KPAI Ungkap Pengakuan Bidan Penampung 11 Bayi di Rumah Sleman
Respons Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Purbaya soal Prabowo Sebut 'Orang Desa Tidak Pakai Dolar': Untuk Hibur Rakyat