Viral Tahanan Berompi Oranye di Bandara, Ini Kata KPK

Nasional

Viral Tahanan Berompi Oranye di Bandara, Ini Kata KPK

Adrial akbar - detikJogja
Rabu, 29 Apr 2026 13:46 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK. (Foto: dok.detikcom)
Jogja -

KPK menjelaskan video viral seorang tahanan yang dibawa melalui bandara. Para tahanan tersebut terkait kasus mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang akan dibawa untuk persidangan di Lampung Tengah.

Dilansir detikNews, dalam video yang dilihat detikcom, Rabu (29/4), tampak sejumlah orang dengan tersangka KPK berada di bandara. Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

"Terkait itu merupakan salah satu proses di penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan pelaksanaan sidang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Rabu (29/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Empat orang itu dijadwalkan mengikuti sidang di Tanjung Karang, Lampung. Adapun identitas para tersangka yakni Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetya, M Anton Wibowo, dan Ardito Wijaya.

ADVERTISEMENT

"Sebelum mengikuti sidang perdana, maka kemudian dilakukan pemindahan penahanan. Karena para tersangka ini sebelumnya ditahan di Rutan KPK Merah Putih," tambahnya.

Pemindahan para tersangka itu juga melibatkan petugas keamanan bandara. KPK beberapa kali melakukan proses yang sama, dengan memindahkan tahanan.

"Ini juga berlaku untuk beberapa tersangka lain yang penahanannya dilakukan di Jakarta, kemudian sidangnya dilakukan di daerah sesuai dengan locus peristiwanya," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dia dilantik pada Februari 2025.

Dalam kasus ini, KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.




(ams/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads