WNA Ditangkap Saat Sekap Gadis 17 Tahun di Kamar Hotel Jakut

Nasional

WNA Ditangkap Saat Sekap Gadis 17 Tahun di Kamar Hotel Jakut

Wildan Noviansah - detikJogja
Senin, 27 Apr 2026 15:38 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Jogja -

Warga Negara Asing (WNA) inisial Ch (50) ditangkap atas kasus penyekapan seorang gadis berusia 17 tahun. Korban diketahui disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan kasus terbongkar setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, disebutkan korban disekap juga adanya indikasi dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.

Usai mendapati laporan, tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di kamar hotel tersebut. Pelaku diketahui merupakan warga negara asing berinisial CH (50).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," terang Budi kepada wartawan, Senin (27/4/2026) dilansir detikNews.

ADVERTISEMENT

Polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.

"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya," ujarnya.

Korban selanjutnya dievakuasi dari lokasi kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga memeriksa kondisi kesehatan serta memberikan pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.

Budi melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan WNA. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tuturnya.

Untuk terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memonitor perkembangan penanganan perkara ini.

"Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik," pungkasnya.



(apl/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads