Oknum PPPK Satpol PP Gunungkidul Curi Burung Kini Dinonaktifkan

Oknum PPPK Satpol PP Gunungkidul Curi Burung Kini Dinonaktifkan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 22 Apr 2026 19:51 WIB
Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, menunjukkan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan anggota Satpol PP Gunungkidul di Wonosari, Selasa (21/4/2026).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, menunjukkan barang bukti hasil pencurian yang dilakukan anggota Satpol PP Gunungkidul di Wonosari, Selasa (21/4/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Gunungkidul -

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul telah mengambil langkah terkait PPPK paruh waktu Satpol PP yang terjerat kasus pencurian di Wonosari, Gunungkidul. BKPPD menyebut telah memberhentikan sementara PPPK tersebut.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, bahwa PPPK Paruh Waktu masih masuk dalam golongan ASN. Akan tetapi, BKPPD mengaku telah mendapat surat terkait penahanan PPPK paruh waktu Satpol PP Gunungkidul, RDS (29) alias Jeje.

"Karena itu, bagi yang bersangkutan sudah dilakukan pemberhentian sementara," katanya saat dihubungi detikJogja, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk langkah selanjutnya, Sunawan mengaku masih menunggu putusan dari pengadilan. Mengingat pihaknya menjunjung asas praduga tidak bersalah.

"Status kepegawaiannya menunggu keputusan pengadilan. Jadi selama ditahan diberhentikan sementara, status kepegawaiannya menunggu putusan pengadilan," ujarnya.

Sunawan juga mengungkapkan, bahwa Jeje terancam diberhentikan jika putusan pengadilan terhadapnya lebih dari dua tahun penjara.

"Kalau nanti lebih hukuman pidananya lebih dari dua tahun kemungkinan diberhentikan dari PPPK paruh waktu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk seorang pencuri burung, sepeda kayuh hingga merusak CCTV di Wonosari, Gunungkidul. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Gunungkidul berstatus PPPK paruh waktu.

"Pelakunya anggota Satpol PP Gunungkidul berstatus PPPK paruh waktu," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (21/4/2026).

Adapun pelaku berinisial RDS (29) alias Jeje, warga Wonosari, Gunungkidul. Saat ini Jeje harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa melanjutkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula saat salah satu warga Siraman, Wonosari menjadi korban pencurian burung beserta sangkarnya, Sabtu (28/2/2026). Di mana burung itu merupakan burung jenis Candet.

"Selain burung Candet, pelaku juga merusak dua unit CCTV. Untuk total kerugian pelaku sekitar Rp 2 juta," ujarnya.




(alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads