Kepolisian Iran memperingatkan warganya agar tidak demo mendukung musuh saat perang berkecamuk melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Kepolisian Iran menyatakan akan menganggap warganya yang turun ke jalan mendukung musuh, akan diperlakukan sebagai musuh.
Dilansir detikNews, peringatan diberitakan AFP dan The Guardian, Rabu (11/3/2026), berdasarkan pernyataan Kepala Kepolisian Nasional Iran, Ahmad-Reza Radan.
"Jika ada yang maju sejalan dengan keinginan musuh, kami tidak akan lagi melihat mereka sebagai demonstran, kami akan melihat mereka sebagai musuh," kata Radan yang disiarkan televisi pemerintah IRIB pada Selasa (10/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami akan melakukan kepada mereka, apa yang kami lakukan kepada musuh. Kami akan memperlakukan mereka dengan cara yang sama seperti kami memperlakukan musuh," tegasnya.
"Semua pasukan kami juga siap, dengan jari di pelatuk, siap untuk membela revolusi mereka, mendukung rakyat dan tanah air mereka," ucap Radan, yang tampaknya merujuk pada tindakan tegas kepolisian terhadap para demonstran.
Radan menyampaikan pernyataan ini setelah Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, menyerukan agar warga Iran turun ke jalan menggulingkan rezim yang berkuasa.
Pernyataan itu kerap disampaikan AS dan Israel usai dua negara itu melancarkan serangan skala besar terhadap Iran sejak 28 Februari lalu.
Rentetan serangan itu menewaskan para tokoh pemimpin dan pejabat tinggi Iran, termasuk pemimpin tertinggi negara tersebut, Ayatollah Ali Khamenei. Putra Khamenei, Mojtaba Khamenei, telah diangkat sebagai penggantinya.
Teheran merespons serangan AS-Israel dengan gelombang serangan rudal dan drone terhadap target-target di Israel dan terhadap negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS.
(afn/apu)












































Komentar Terbanyak
3 Kepala Daerah di Jatim Kena OTT KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah
Sederet Fakta Penemuan Mayat Pria Dalam Mobil di Condongcatur Sleman
Zulhas Ungkap Biang Kerok Minyakita Langka di Sejumlah Daerah