Pasutri Gasak Cincin Emas Lansia di Sleman, Modus Tipu-tipu Data Bantuan

Pasutri Gasak Cincin Emas Lansia di Sleman, Modus Tipu-tipu Data Bantuan

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 05 Mar 2026 12:47 WIB
Petugas menunjukkan alat pijat elektrik dan uang hasil penjualan cincin emas yang didapat usai menipu nenek di Moyudan, Sleman, Kamis (5/3/2026).
Petugas menunjukkan alat pijat elektrik dan uang hasil penjualan cincin emas yang didapat usai menipu nenek di Moyudan, Sleman, Kamis (5/3/2026). (Foto: Jauh Hari Wawan/detikJogja)
Sleman -

Pasangan suami istri (pasutri) asal Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi usai menipu seorang lansia di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman. Keduanya berpura-pura menawarkan bantuan pemerintah lalu membawa kabur cincin emas milik korban.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan pelaku berjumlah dua orang yakni wanita inisial K (49) dan laki-laki R (64). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di Tulang Bawang, Lampung.

Kasus ini terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Sumberarum, Moyudan, Sleman. Korban yakni nenek berinisial MS (78) kehilangan tiga cincin emas dengan berat total sekitar 5 gram senilai kurang lebih Rp 15 juta.



Awalnya, kedua pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang menyapu di depan rumah. Mereka kemudian menanyakan apakah korban sendirian di rumah dan dijawab jika korban sendirian.

"Pelaku K bertanya lagi apakah sudah menerima bantuan dari pemerintah kabupaten dan dijawab oleh korban belum dapat. Kemudian terduga pelaku K menawarkan bantuan dari pemerintah kabupaten," kata Salamun kepada wartawan, Kamis (5/3).

Korban yang percaya dengan kedua pelaku lalu menyerahkan fotokopi KTP dan KK berharap bantuan itu bisa dicairkan. Dalam prosesnya, pelaku juga menawarkan kepada korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan sebuah alat.

Alat berbentuk bulat pipih dari karet itu ditempelkan ke lengan korban hingga terasa berdenyut.

"Karena berdenyut tersebut terduga pelaku K menyuruh korban untuk melepaskan 3 cincin yang dipakai korban agar alat tidak berdenyut dan korban melepaskan cincin," jelasnya.

Saat cincin tersebut dilepas, korban kemudian diminta untuk ganti baju dengan alasan akan difoto. Pada saat korban masuk ke dalam rumah itu lah tiga cincin yang berada di atas meja digasak oleh kedua pelaku.

"Korban masuk rumah ganti baju dan ketika keluar terduga pelaku sudah pergi dan cincin yang diletakan di atas meja telah hilang. Korban kehilangan 3 buah cincin dengan total 5 gram atau sekitar Rp 15 juta," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Moyudan Aiptu Totok Subiyantoro menambahkan pasutri tersebut memang berkeliling mencari korban secara acak. Sasaran utama mereka adalah orang lanjut usia yang terlihat memakai perhiasan.

"Memang mereka ini tujuannya keliling mencari sasaran. Jadi random, mencari korban lansia yang memakai perhiasan," kata Subiyantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku R telah beberapa kali melakukan aksi serupa di beberapa daerah lain dengan orang berbeda. Modusnya juga serupa.

"Pengakuan dari si pelaku laki-laki yang mempunyai ide adalah dia. Terus menawarkan kepada istrinya dan mau kemudian ikut. Informasinya sebelumnya juga melakukan tapi dengan orang lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT



Subiyantoro menyebut alat yang digunakan pelaku sebenarnya hanyalah alat terapi pijat elektrik. Alat tersebut digunakan untuk mengelabui korban agar percaya dan bersedia melepas cincin yang dipakai.

"Alat itu sebenarnya hanya alat pijat elektrik biasa. Tapi dipakai untuk meyakinkan korban seolah-olah ada pengaruh dari cincin yang dipakai," ujarnya.

Adapun perhiasan emas yang digasak telah dijual di daerah Banjarnegara dan sebagian uang telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi akhirnya menangkap kedua pelaku pada Kamis (6/2), saat keduanya berada di Wonosobo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.




(ams/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads