BPOM menemukan 10 obat bahan alam yang populer di marketplace ternyata ilegal. Hal tersebut berdasarkan pantauan sepanjang tahun 2025.
Dikutip dari detikHealth, BPOM memastikan tautan penjualan obat-obat tersebut telah di-takedown. Pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA) dalam melakukan take down.
"Selain ilegal, beberapa produk juga mengandung bahan kimia obat yang berbahaya, lho!" demikian keterangan BPOM, dikutip dari Instagram resmi, Selasa (24/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 10 produk obat bahan alam ilegal yang paling banyak beredar di marketplace dan ternyata ilegal.
1. Ramuan China Buah Merah Papua
631.881 produk terjual. Penjual terbanyak di kabupaten Cilacap. Adapun asal produk dari Indonesia, mengandung parasetamol dan kafein.
2. Zudaifu
369.029 produk terjual. Penjualan terbanyak di Jakarta Barat. Asal produk dari China dan mengandung clobetasol.
3. Kapsul Jamu Pelangsing (KJP)
226.504 produk terjual. Penjualan terbanyak di Jakarta Barat. Asal produk dari Indonesia.
4. JAWARA Kapsul
157.380 produk terjual. Penjualan terbanyak di Kota Malang, asal produk dari Indonesia. Produk ini mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol.
5. Samyun Wan Kapsul
151.021 produk terjual. Penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang. Asal produk dari China dan mengandung siproheptadin.
6. NR New Rempah
129.989 produk terjual. Penjualan terbanyak di Jakarta Utara. Asal produk dari Indonesia dan mengandung parasetamol & sibutramin.
7. Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak
112.982 produk terjual. Penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang. Asal produk dari Indonesia.
8. Fung Seh Gu Tong Wan
109.119 produk terjual. Penjualan terbanyak di Jakarta Barat. Asal produk dari China dan mengandung deksametason, piroksikam, & prednison.
9. Tawon Serbuk
101.664 produk terjual. Penjualan terbanyak di Kabupaten Lamongan. Asal produk dari Indonesia dan mengandung piroksikam, parasetamol, & diklofenak.
10. Jamu Gemuk Herbal Incess
100.154 produk terjual. Penjualan terbanyak di Kota Balikpapan. Asal produk dari Indonesia.
Diketahui, obat bahan alam dilarang mengandung bahan kimia obat, seperti sildenafil sitrat, parasetamol, fenilbutazon. Penggunaan bahan kimia obat itu dinilai bisa memicu berbagai penyakit termasuk serangan jantung dan ginjal.
"Bahan obat bahan alam dicampur bahan kimia obat, memicu tekanan darah tidak stabil, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, dan kematian," kata BPOM RI.
(afn/alg)












































Komentar Terbanyak
Fakta-fakta Anggota Joxzin Dibunuh Saat Tidur Bersama Anak-Istri di Bantul
Perjalanan Eks Kapolresta Sleman Didemosi Buntut Gaduh Kasus Hogi Minaya
Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel di Iran, Ini Sosoknya