Polisi masih menyelidiki penyebab kematian selebgram Lula Lahfah. Puslabfor Bareskrim Mabes Polri menemukan ada deoxyribonucleic acid atau DNA Lula Lahfah di tabung Whip Pink.
Sejumlah barang bukti diperiksa usai kematian Lula Lahfah. Barang bukti yang dilakukan pemeriksaan termasuk tisu, kapas, dan tabung Whip Pink.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada seprai terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA," kata Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan forensik ditemukan DNA Lula Lahfah pada tabung Whip Pink. Ada juga bercak darah milik Lula Lahfah yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada seprai, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan, profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan toksikologi terhadap sejumlah barang bukti, termasuk obat-obat yang ditemukan, dari seluruh barang bukti yang ditemukan, tidak ditemukan pestisida alkohol hingga sianida.
"Dari semua 16 item ini, untuk pestisida, alkohol, arsen, sianida tidak ditemukan. Kemudian untuk bahan kimia dan obat-obatan, untuk 8 pound berbagai merek dan jenis, itu ditemukan adanya gliserin dan nikotin," ucap Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik.
"Kemudian untuk botol likuid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin. Yang pada obat 44 tablet, berdasarkan ukuran, bentuk, warna, tablet itu kami golongkan dalam 8 golongan bersama bentuk. Dari tablet tersebut kami analisa ada kandungan bahan aktif. Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya citalopram, dietilpropion, sulfurik, mepivakain, ekanit, citalopram, paromomycin, kemudian ada clozapin," sambungnya.
Tabung Whip Pink yang ditemukan di lokasi kejadian identik dengan DNA Lula Lahfah diketahui dalam kondisi kosong. Namun, dilakukan uji pembanding dengan merek dan ukuran yang sama, ditemukan kandungan nitrous oxide.
"Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide (N2O)," imbuhnya.
Tak Ada Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyebut dalam kasus kematian Lula Lahfah tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum. Dia menyebut tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," kata AKBP Iskandarsyah dalam kesempatan yang sama.
Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam, dalam posisi telentang di kasur berselimut putih, memakai kaus putih dan celana pendek warna hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Obat dan surat jalan itu ditemukan di dalam apartemen Lula pada Jumat (23/1) malam, pukul 18.44 WIB.












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X Angkat Bicara soal Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Terungkap Detik-detik Pelajar Tewas Dibacok 6 Gangster di Dekat SMAN 3 Jogja
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja