Warga dengan rela membongkar Masjid Al Huda di RT 02 RW 11 Gari, Wonosari, Gunungkidul, usai terbuai donatur yang menjanjikan akan membangun masjid jadi lebih bagus. Namun, setelah masjid terlanjur dibongkar, donatur malah menghilang.
Ketua II Takmir Masjid Al-Huda, Budi Antoro, menyebut pembongkaran masjid ini bermula pada November lalu saat ada dua orang dari Gari dan Ngawen menanyakan soal rencana pembangunan masjid.
Kedua orang itu disebut menawarkan bantuan pembangunan masjid sampai 99 persen. Keduanya bahkan telah menemui sesepuh dan takmir masjid.
Namun, keduanya memberi syarat agar masjid dibongkar. Warga pun akhirnya membongkar masjid satu-satunya di wilayah itu.
"Syaratnya masjid kami harus dibongkar, dan akhirnya dalam waktu dua hari masjid kami bongkar pada bulan November," katanya kepada detikJogja, Senin (5/1/2026).
Tak Ada Tindak Lanjut Usai Masjid Dibongkar
Setelah pembongkaran itu, tidak ada lagi tindak lanjut dari kedua orang tersebut. Bahkan, tidak ada dana yang masuk untuk keperluan pembangunan Masjid Al Huda.
"Tapi tidak ada sama sekali, tidak ada dana masuk sama sekali setelah pembongkaran itu," ujarnya.
Warga pun merasa janggal karena saat itu pihaknya tak boleh mencari donatur lain.
"Pada waktu itu kami mau mencari donatur saja tidak boleh, karena 99% sudah dari sana. Sehingga kami tidak punya persiapan apapun," ucap Budi.
Datangkan Yayasan Calon Donatur
Kala itu Budi masih bisa berkomunikasi dengan kedua orang itu. Kedua orang itu kemudian mendatangkan yayasan ke lokasi untuk survei lokasi.
"Tapi kedatangan itu belum menentukan persetujuan, jadi baru survei lokasi sifatnya," katanya.
Seiring berjalannya waktu, pengurus Masjid Al Huda bisa berkomunikasi dengan yayasan. Hasilnya, pihak yayasan mengaku belum bisa menjadi donatur karena untuk memutuskannya memerlukan persetujuan dari pimpinan yayasan.
"Kemudian karena kami sudah berkomunikasi langsung dengan yayasan, mereka menyatakan tadinya berminat menjadi donatur tapi mereka tidak bisa memutuskannya sendiri karena harus ada persetujuan dari komisaris dan pengurus lain. Lalu bulan Desember dihubungi kalau pengajuan kita tidak disetujui," ujarnya.
(afn/alg)