Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memerinci penangkapan Dewi Astutik buron Interpol kasus penyelundupan sabu dua ton senilai Rp 5 triliun di Kamboja. Dewi Astutik diamankan saat bersama seorang pria.
Dilansir detikNews, Selasa (2/12/2025), Dewi Astutik terendus berada di Kamboja sejak 17 November 2025. Tim gabungan lalu dikerahkan memburu Dewi Astutik di Kamboja.
"Kronologi bermula pada 17 November 2025 di mana Kedeputian Berantas BNN RI, dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Pnom Penh Kamboja," kata Suyudi kepada wartawan saat jumpa pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi mengatakan pihaknya lalu mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan di Kamboja. Tim berangkat pada 25 November 2025 lalu.
Kemudian pada 30 November 2025, tim BNN tiba di Pnom Penh dan berkoordinasi dengan KBRI dan kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya pada 1 Desember 2025 target terlacak di lobi hotel di Sihanouk Kamboja.
"Akhirnya Senin 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat di area lobby sebuah hotel di Sihanouk Kamboja," ujar Suyudi.
Dewi Astutik Ditangkap dalam salah satu mobil di Kamboja Foto: Dok Ist |
Dewi Astutik yang terlacak berada di dalam salah satu mobil langsung diamankan petugas. Dewi Astutik ditangkap saat sedang bersama dengan seorang pria.
"Target terdeteksi berada dalam dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan. Saat itu, target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," ujarnya.
Setelahnya, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data.
"Pada saat di TKP penangkapan Tim BNN RI langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar dari DPO yang dimaksud," ujarnya.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.













































Komentar Terbanyak
Daerahnya Dilanda Bencana, DPRD Padang Pariaman Malah Kunker ke Sleman
Alasan DPRD Padang Pariaman Tetap Kunker ke Sleman Saat Dilanda Bencana
Inara Rusli Akhirnya Buka Suara soal Isu Perselingkuhan, Akui Nikah Siri