Buron kasus sabu senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43) akhirnya ditangkap. Wanita itu ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS.
Dilansir detiknews, Dewi ditangkap kemarin. Adapun Konferensi pers mengenai penangkapan Dewi ini digelar hari ini.
Dewi dikabarkan ditangkap di Kamboja. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto akan menjemput di Kamboja dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Nama wanita yang pernah menjadi pekerja migran itu disorot usai masuk dalam daftar buron Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Dilansir detikJatim, Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengatakan Dewi pernah tinggal di Dusun Sumber Agung pada 2009. Dewi menetap di lokasi tersebut usai menikah dengan pria setempat.
"Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW," kata Gunawan, , Minggu (1/6).
Salah satu tetangga Dewi, Mbah Misiyem, mengatakan terakhir kali bertemu Dewi pada 2023. Saat itu Dewi berpamitan dan mengaku akan pergi kerja ke Kamboja.
"Waktu itu pamitnya habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang nggak apa-apa," imbuh Misiyem.
Simak Video "Video Penangkapan Dewi Astutik Buron Sabu Rp 5 T di Kamboja"
(ahr/dil)