Pihak Tasya Farasya Ngaku Dapat Kabar Ahmad Assegaf Tolak Putusan Cerai

Seleb

Pihak Tasya Farasya Ngaku Dapat Kabar Ahmad Assegaf Tolak Putusan Cerai

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Kamis, 27 Nov 2025 12:41 WIB
Tasya Farasya
Tasya Farasya. Foto: Instagram @tasyafarasya
Jogja -

Pihak selebgram Tasya Farasya mengaku mendapat kabar Ahmad Assegaf menolak putusan cerai. Ahmad dikabarkan tengah mengajukan banding.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo. Dia menyebut Tasya juga terkejut vonis cerainya kini terhalang.

"Ternyata kemarin, baru saja kemarin, kami mendapatkan update dari Pengadilan Agama, saya mendapatkan notifikasi pemberitahuan bahwa ternyata Tergugat ini mengajukan banding. Seharusnya itu hari ini sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tapi karena kemarin banding, jadi proses masih berjalan," ujarnya ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025), dilansir detikHot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohammad Fattah Riphat, pengacara lain Tasya Farasya, bertanya-tanya soal pengajuan banding cerai Ahmad Assegaf di detik akhir.

ADVERTISEMENT

"Ngapain sih? Memang mau bagaimana lagi gitu lho? Iya gak mau cerai? Mau rujuk? Atau seperti apa gitu kan. Ya kan toh Tasya juga sudah ikhlas juga. Tapi kok masih ngotot begini, ya kita lihat nanti," tuturnya.

Belum ada informasi alsan Ahmad Assegaf mengajukan banding cerai. Meski begitu, pihak Tasya bersiap menghadapi hal itu.

"Kalau memang mau fight ya kita fight-lah. Kita lihat," kata Riphat.

"Ya kita hadapilah, kita siaplah. Kan tinggal kita jawab memori bandingnya apa, ya kita jawab dengan Kontra Memori Banding. Karena kami meyakini apa yang kami ajukan dalam pengadilan tingkat satu, yaitu Pengadilan Agama di Jakarta Selatan, itu telah sesuai. Dan apa yang kami buktikan itu juga terbukti. Bahkan juga Majelis Hakim sependapat dengan apa yang kami ajukan dalam gugatan. Jadi ya kami sih PD (percaya diri) saja," sahut Sangun.

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sebelumnya sudah divonis cerai pada 12 November 2025. Mereka menikah selama kurang lebih 7 tahun.




(afn/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads