Pemimpin Suku Anak Dalam (SAD) Jambi menceritakan awal mula warganya tertipu sindikat penculik Bilqis (4) asal Makassar, Sulawesi Selatan. Penculik menyebut Bilqis merupakan anak telantar sehingga membuat iba warganya.
Hal ini disampaikan Mata Tumenggung (sebutan pemimpin kelompok SAD atau Orang Rimba) Joni. Joni mengungkap banyak informasi yang menyudutkan kelompoknya sebagai penculik Bilqis.
"Niatnyo menolong dan kasihan dengan anak itu," kata Tumenggung Joni, saat ditemui detikSumbagsel, Kamis (13/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan awalnya pasangan Begendang dan Nerikai dari kelompok Tumenggung Sikar, didatangi perempuan bernama Merry Ana (42) pada Selasa (4/11) lalu. Kala itu, Mery menyebut Bilqis anak telantar dan menawarkan agar diasuh komunitas adat tersebut.
"Anak ini anak terlantar tidak diurus, karena anak ini dari keluargo tidak mampu," ujar Joni menirukan ucapan yang disampaikan pelaku kepada Begendang.
Saat itu, kedua pelaku membawa Bilqis dan secarik kertas pernyataan. Kertas itu disebut berisi tentang pernyataan orang tua Bilqis yang meminta anaknya dirawat. Namun, semua hanya akal-akalan penculik Bilqis.
"Kami Anak Dalam ini kan tidak bisa baca, jadi percayo bae," jelas Joni.
Joni menyebut Begendang dan istrinya pun iba dan bersedia merawat balita asal Makassar tersebut. Meski begitu, Merry juga meminta uang Rp 80 juta sebagai pengganti biaya perawatan Bilqis.
"Jadi kami la lamo ngurus Bilqis ini, kalo bapak niat ngurus inikami la banyak habis mengurusnyo. Kami jugo la berat jugo, daripado terlantar kalo ado yang mau ngurus biaya kami la habis Rp 85 juta, kato orang yang datang ke kelompok Pak Sikar," kata Jon, sapaan akrabnya.
Jon mengungkap uang puluhan juta itu merupakan hasil patungan dari kelompok Tumenggung Sikar. Uang itu berasal dari hasil berkebun, dan pekerjaan lainnya.
"Uangnya itu dari orang rombong Pak Sikar lah," jelas Jon.
Setelah itu Bilqis dirawat layaknya anak oleh Begendang dan Nerikai. Dia diasuh bersama kelima anak pasangan tersebut di sudung atau gubuk tempat tinggal Begendang dan Nerikai di dekat perkebunan kelapa sawit.
Singkat cerita, Jon diminta menjadi mediator oleh polisi dan Dinas Sosial Merangin pada Jumat (7/11). Jon lalu melaporkan ke Tumenggung Sikar karena Begendang dan Nerikai merupakan kelompoknya.
"Sayo tekejut la, jadi korban ditipu jugo," kata Tumenggung Sikar saat ditemui terpisah.
Setelah diselamatkan Bilqis kemudian dibawa tim gabungan penyelamat termasuk kepolisian ke Polres Merangin. Di perjalanan itu, anggota polisi sempat melakukan video call dengan orang tua Bilqis yang terharu anaknya ditemukan selamat.
Dalam kasus Bilqis, ini polisi menetapkan empat tersangka berasal dari sejumlah daerah. Adapun tersangka yakni wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita NA (42) dan pria AS (36) warga Merangin, Jambi.
Mereka telah ditahan di Polrestabes Makassar dan dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).












































Komentar Terbanyak
Penjelasan Gus Elham soal Viral Video Cium Anak di Panggung
Museum Soeharto Gelar Doa Bersama Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan
Kisah Cinta Berdarah Sultan HB V dan Kanjeng Mas Hemawati di Keraton Jogja