Perdana Menteri (PM) Jepang, Sanae Takaichi, berencana melakukan revisi undang-undang remunerasi pegawai negeri. Lewat revisi itu, gajinya beserta para anggota kabinet lainnya bakal dipotong.
Dilansir detikNews dari Japan Times Senin (10/11/2025), rencana itu sudah diumumkan dalam sidang luar biasa Parlemen Jepang.
Pemerintah Negeri Sakura akan menggelar rapat menteri terkait paling cepat pada Selasa (11/11) besok untuk mengonfirmasi penangguhan gaji tambahan bagi PM dan jajaran menteri kabinetnya. Gaji tambahan itu dilaporkan dibayarkan di luar gaji mereka sebagai anggota parlemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui rencana itu, PM Takaichi tampaknya ingin menunjukkan komitmen terhadap reformasi dengan mewujudkan seruan sejak lama untuk memotong gaji para menteri.
Partai Inovasi Jepang atau Nippon Ishin no Kai, mitra koalisi terbaru untuk Partai Demokrat Liberal yang menaungi Takaichi, juga menyerukan reformasi untuk mengurangi hak istimewa para anggota parlemen.
"Saya akan mengupayakan revisi undang-undang agar (para anggota kabinet) tidak menerima gaji yang melebihi gaji anggota parlemen," tegas PM Takaichi saat berbicara dalam konferensi pers pelantikannya pada Oktober lalu.
Pemerintah Jepang disebut sedang mempertimbangkan untuk menyatakan dalam undang-undang bahwa gaji tambahan untuk Perdana Menteri dan para menteri kabinet tidak akan diberikan "untuk sementara waktu".
Saat ini, menurut Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara, anggota parlemen Jepang menerima gaji bulanan sebesar 1,294 juta Yen (Rp 140 juta). Selain itu, seorang PM Jepang menerima gaji tambahan sebesar 1,152 juta (Rp 124,6 juta) dan para menteri kabinet menerima gaji tambahan sebesar 489.000 Yen (Rp 52,9 juta).
Namun, sebagai bagian dari reformasi administrasi dan fiskal, PM Jepang akan mengembalikan 30 persen dari gaji bulanannya, dan para menteri kabinet mengalami pemotongan gaji sebesar 20 persen. Hal ini secara efektif mengurangi gaji tambahan sebesar 390.000 Yen (Rp 42,2 juta) untuk PM Jepang dan sebesar 110.000 Yen (Rp 11,9 juta) untuk menteri kabinet.
Pujian dilontarkan terhadap rencana PM Takaichi memotong gaji dirinya dan para menteri kabinet tersebut. Salah satu pemimpin Partai Inovasi Jepang, Fumitake Fujita, menyebutnya sebagai langkah "luar biasa".
"Ini mencerminkan kesediaan Perdana Menteri untuk melakukan reformasi yang sulit jika Nippon Ishin juga melakukannya," ujar seorang pejabat senior pemerintah Jepang.
Namun di sisi lain, beberapa pihak mempertanyakan gagasan pemotongan gaji itu saat pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan rakyat. Pemimpin Partai Demokrat untuk Rakyat, Yuichiro Tamaki, mengkritik rencana itu sebagai "simbol pola pikir deflasi".
(apu/apl)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?