Dua pekerja tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tewas tertimbun longsor saat mencari emas di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI). Korban bernama Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36).
Dilansir dari detikSulsel, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.
"Kami menerima laporan ada dua orang korban meninggal dunia adanya aktivitas tambang emas tanpa izin," kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni kepada detikcom, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan, longsor terjadi saat kedua korban sedang memukul material yang mengandung emas. Tanah di sekitar mereka tiba-tiba runtuh dan menimbun tubuh mereka dengan bebatuan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pencarian.
"Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas, menyebabkan mereka tertimbun tanah dan bebatuan," terang Busroni.
"Korban ditemukan di hari yang sama yang ditemukan pertama Risman setelah itu Arfan," katanya.
Kedua jasad kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.
"Keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan," pungkas Busroni.
(aap/aap)












































Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot