- Doa Arwah Khususon Singkat untuk Keluarga dan Orang Lain 1. Doa Arwah Khususon untuk Ayah 2. Doa Arwah Khususon untuk Ibu 3. Doa Arwah Khususon untuk Suami 4. Doa Arwah Khususon untuk Istri 5. Doa Arwah Khususon untuk Orang Lain
- Bagaimana Hukum Mengirim Al-Fatihah Khususon untuk Arwah? 1. Nahdlatul Ulama 2. Muhammadiyah
Doa khususon biasanya dibaca untuk menghadiahkan bacaan Al-Fatihah dan doa kepada orang yang telah meninggal dunia. Banyak umat Islam melakukannya sebagai bentuk bakti dan kasih sayang yang tetap mengalir meski keluarga sudah tiada. Namun, tidak jarang juga kita bingung bagaimana cara mengucapkannya dengan benar, terutama saat mendoakan ayah, ibu, pasangan, atau orang lain.
Ada beberapa contoh doa khususon yang umum digunakan, lengkap dengan lafal latin dan arti agar mudah dipahami. Selain itu, ada pula penjelasan tentang hukum membaca Al-Fatihah untuk arwah menurut dua ormas besar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah, yang menarik untuk diketahui agar ibadah kita semakin mantap.
Yuk simak contoh bacaan doa khususon yang bisa kamu baca kapan pun, baik saat tahlilan, ziarah kubur, maupun ketika rindu kepada orang terkasih yang sudah mendahului kita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin utamanya:
- Doa khususon menjadi cara umat Islam menghadiahkan Al-Fatihah dan doa kepada almarhum.
- Ada bacaan berbeda untuk ayah, ibu, pasangan, dan untuk orang lain sesuai kaidah.
- NU membolehkan pengiriman pahala bacaan Al-Quran untuk mayit, sementara Muhammadiyah memiliki pandangan berbeda.
Doa Arwah Khususon Singkat untuk Keluarga dan Orang Lain
Doa khususon untuk arwah bisa kita tujukan baik kepada keluarga maupun orang lain. Berikut ini adalah beberapa contoh bacaan doanya yang dikutip dari detikHikmah.
1. Doa Arwah Khususon untuk Ayah
Latin:
Khushuushon ilaa ruuhi abii (sebut nama almarhum) bin (sebut nama ayah almarhum). Allahumaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu, lahul faatihah.
Artinya:
"Terkhusus untuk ruh ayahku (sebut nama almarhum) putra dari (sebut nama ayah almarhum). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."
2. Doa Arwah Khususon untuk Ibu
Latin:
Khushuushon ilaa ruuhi ummi (sebut nama almarhumah) binti (sebut nama ayah almarhumah ). Allahumaghfir lahaa warhamhaa wa 'aafihaa wa'fu 'anhaa lahal fatihah.
Artinya:
"Terkhusus untuk ruh ibuku (sebut nama almarhumah) putri dari (sebut nama ayah almarhumah). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."
3. Doa Arwah Khususon untuk Suami
Latin:
Khushuushon ilaa ruuhi zaujii (sebutkan nama almarhum) binti (sebutkan nama ayah almarhum). Allahumaghfir lahaa warhamhaa wa 'aafiha wa'fu 'anhaa, lahal faatihah.
Artinya:
"Terkhusus untuk ruhnya suamiku (sebut nama almarhum) putra dari (sebut nama ayah almarhum). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."
4. Doa Arwah Khususon untuk Istri
Latin:
Khushuushon ilaa ruuhi zaujatii (sebutkan nama almarhumah) binti (sebutkan nama ayah almarhumah). Allahumaghfir lahaa warhamhaa wa 'aafiha wa'fu 'anhaa, lahal faatihah.
Artinya:
"Terkhusus untuk ruhnya istriku (sebut nama almarhumah) putri dari (sebut nama ayah almarhumah). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."
5. Doa Arwah Khususon untuk Orang Lain
Latin:
Khushuushon ilaa ruuhi (sebut nama almarhum/almarhumah) bin/binti (sebut nama ayahnya). Allahumaghfir lahuu/ lahaa warhamhuu/ warhamhaa wa 'aafihii/ 'aafihaa wa'fu 'anhuu/ 'anhaa, lahul/ lahal Faatihah.
Catatan:
- Jika laki-laki gunakan lahu, warhamhu, 'aafihi, 'anhu, lahul Faatihah
- Jika perempuan gunakan lahaa, warhamhaa, 'aafihaa, 'anhaa, lahal Faatihah
Artinya:
"Terkhusus untuk ruh (sebut nama almarhum/almarhumah) putra/putri dari (sebut nama ayah). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Untuknya Al-Fatihah."
Bagaimana Hukum Mengirim Al-Fatihah Khususon untuk Arwah?
Menghadiahkan bacaan Al-Quran termasuk surat Al-Fatihah melalui doa khususon kepada orang yang sudah meninggal dunia merupakan persoalan khilafiyah dalam Islam. Lantas bagaimana hukumnya? Dua organisasi Islam di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki pandangan berbeda.
1. Nahdlatul Ulama
NU mengikuti penjelasan ulama seperti Syekh Ali Ma'shum dalam Hujjah Ahlussunnah wal Jama'ah. Menurut beliau, menghibahkan pahala bacaan Al-Quran, doa, dan sedekah kepada mayit hukumnya boleh, bahkan sampai pahalanya kepada mereka.
Pendapat ini didukung oleh ulama seperti Ibnu Taimiyah, yang ditegaskan Syekh Ali Ma'shum sebagai berikut:
"Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan Al-Quran, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (sedekah)."
Juga diperkuat oleh penjelasan Ibnu Qayyim dalam kitab Ar-Ruh, bahwa hadiah terbaik untuk mayit adalah sedekah, istighfar dan doa, haji, serta bacaan Al-Quran seperti Al-Fatihah dan Al-Ikhlas.
NU juga mengutip beberapa hadits sebagai penguat kebolehan, di antaranya:
مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ بِعَدَدِ الأَمْوَاتِ
Artinya: "Barangsiapa melewati pemakaman lalu membaca Qul Huwallahu Ahad 11 kali dan menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, maka ia mendapat pahala sebanyak jumlah mereka."
Dan hadits dari Abu Hurairah:
مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْتُ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ
Artinya: "Membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, dan At-Takatsur lalu menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, mereka akan memberi syafaat bagi pembacanya."
Jadi, menurut Nahdlatul Ulama, umat Islam boleh membaca Al-Fatihah khususon untuk arwah dan pahalanya sampai. Namun dengan catatan hal tersebut diniatkan sebagai hadiah pahala tanpa menerima upah.
2. Muhammadiyah
Berbeda dengan NU, Muhammadiyah memandang bahwa mengirim pahala bacaan Al-Quran seperti Al-Fatihah kepada orang yang telah meninggal dunia tidak memiliki landasan dalil yang kuat, sehingga tidak dituntunkan untuk diamalkan. Pandangan ini dijelaskan dalam Suara Muhammadiyah melalui kajian fikih dan dalil syar'i.
Muhammadiyah menegaskan bahwa pahala amalan seseorang telah dibatasi oleh apa yang ia usahakan sendiri, berdasarkan firman Allah dalam QS. An-Najm ayat 39:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْاِ نْسَا نِ اِلَّا مَا سَعٰى
Artinya: "Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya."
Demikian pula dalam QS. Al-Baqarah ayat 286:
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
Artinya: "Ia mendapat balasan atas apa yang diusahakannya dan memikul akibat dari apa yang dikerjakannya."
Muhammadiyah juga menjadikan hadits sahih sebagai dasar bahwa amalan seseorang terputus setelah ia meninggal dunia, kecuali dari tiga hal yang memang ditegaskan dalilnya, yaitu doa anak yang saleh, sedekah jariyah, serta ilmu yang bermanfaat. Selain itu, Muhammadiyah berpegang pada kaidah bahwa setiap ibadah harus ada dalil yang memerintahkannya. Kaidah tersebut berbunyi:
الأصل في العبادة البطلان حتى يقوم الدليل على الأمر
Artinya: "Hukum asal ibadah adalah batal sampai ada dalil yang menegaskannya."
Muhammadiyah juga mengingatkan hadits riwayat Muslim:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Artinya: "Barangsiapa melakukan amalan yang tidak bersandar pada ajaran kami, maka amalan itu tertolak."
Dengan demikian, Muhammadiyah menyimpulkan bahwa bacaan Al-Quran akan memberikan pahala kepada pembacanya, tetapi tidak ada dalil jelas yang memastikan bahwa pahalanya dapat dihadiahkan kepada mayit. Mendoakan mayit itu diperbolehkan dan ada tuntunannya, tetapi mengirim pahala bacaan Al-Fatihah kepada arwah tidak termasuk ibadah yang ditetapkan dalam dalil syar'i.
Muhammadiyah menegaskan bahwa sampai atau tidaknya pahala tetap hak Allah sepenuhnya, dan umat tetap dianjurkan berdoa untuk para pendahulu sebagai amalan yang jelas landasannya.
Mendoakan orang tua dan orang-orang yang kita cintai adalah bentuk kasih sayang yang tidak terputus. Semoga doa yang kita kirimkan menjadi amal baik bagi mereka dan membawa kebaikan juga bagi kita yang masih hidup. Wallahualam.
(par/aku)












































Komentar Terbanyak
CVT Motor Itu Apa? Ini Tips Merawat, Cara Kerja, dan Fungsinya
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG