Kemenhut Siapkan Teknologi 'Bayi Tabung' Selamatkan Populasi Badak Jawa

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 17 Okt 2025 15:48 WIB
Badak Jawa. Foto: dok. KLHK.
Sleman -

Pemerintah membangun Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) atau Kawasan Studi dan Konservasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Di sana, pemerintah tengah memproses implementasi asistensi teknologi untuk meningkatkan populasi satwa terancam punah.

Menhut Raja Juli Antoni menyebut kementerian bekerja sama dengan IPB dan mitra lain untuk mengembangkan assisted reproductive technology (ART) serta biobank di lokasi tersebut. Teknologi ini untuk meningkatkan populasi badak Jawa yang terancam punah.

"Oleh karena itu dengan IPB kami kerja sama mengembangkan assisted reproductive technology (ART), semacam bayi tabung. Kira-kira begitu," kata Raja Juli saat pidato di Rapat Senat Terbuka Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM, Jumat (17/10/2025).

Selain penerapan teknologi itu, komitmen pelestarian satwa ikonik badak Jawa ini yakni dengan melaksanakan program translokasi dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menuju Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).

Dia menyebut, badak Jawa merupakan spesies langka yang hidup di habitat yang penuh risiko. Oleh karena itu, kementerian melakukan translokasi ke habitat baru yang masih berada di dalam TNUK.

"Sekarang lagi proses translokasi, kerja sama dengan TNI, untuk secara alami digiring dipindahkan ke tempat yang aman," kata Raja Juli ditemui usai acara.

"Satu pasang, satu jantan satu betina, nanti kita pelajari secara baik-baik dan bisa diambil semua informasi genetik tentang badak Jawa," imbuh dia.

Translokasi dilakukan untuk membentuk populasi kedua, memperbaiki keragaman genetik, serta menjamin keberlanjutan spesies.

"Dengan Biobank ya, dengan ART tadi, Assisted Reproductive Technology, itu kita bisa mempelajari genetik badak Jawa ini, termasuk nanti sperma dan ovum badak ini bisa kita simpan di biobank. Dan nanti dengan ART itu bisa dikawinkan kayak bayi tabung," pungkasnya.



Simak Video "Video: MA Anulir Vonis Bebas Pembeli Cula Badak Jawa!"

(apl/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork