Tega Suprex Gasak Motor Teman Usai Mabuk di Bantul, Duitnya Ludes buat Judol

Tega Suprex Gasak Motor Teman Usai Mabuk di Bantul, Duitnya Ludes buat Judol

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 13 Okt 2025 14:53 WIB
Pelaku pencurian motor milik temannya saat mabuk, S (27) alias Suprex saat di Polres Bantul, Senin (13/10/2025).
Pelaku pencurian motor milik temannya saat mabuk, S (27) alias Suprex saat di Polres Bantul, Senin (13/10/2025). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Polisi meringkus S (27) alias Suprex, warga Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah usai mencuri dan menjual motor milik rekannya sendiri di Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul. Suprex mencuri motor usai mabuk bersama korban dan menjualnya untuk modal judi online (judol).

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno mengatakan, kejadian bermula saat Suprex menghubungi korban yakni, MR (19), warga Sriharjo, Imogiri, Bantul, Minggu (7/9/2025) sore. Keduanya sudah saling mengenal karena pernah bekerja di tempat yang sama.

"Saat itu pelaku berada di Bantul dan mengajak korban untuk ketemuan," katanya saat di Polres Bantul, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutrisno melanjutkan, akhirnya keduanya bertemu di sekitar Stadion Sultan Agung (SSA), Bantul pada Senin (8/9). Saat itu Suprex datang menggunakan ojek online. Lebih lanjut, keduanya lalu berboncengan menggunakan motor MR untuk makan malam di Imogiri Bantul.

ADVERTISEMENT

"Sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya mabuk lalu ke tempat karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo. Selesai karaoke, keduanya ke pinggir Pantai Parangkusumo karena korban sudah dalam kondisi mabuk," ujarnya.

Melihat kondisi MR yang mabuk, Suprex lalu membawanya ke pinggir Pantai untuk beristirahat. Namun, bukannya menunggu temannya sadar, Suprex malah membawa kabur motor MR.

"Pagi harinya saat korban terbangun motornya yang belum lama dibeli sudah tidak ada, dan pelaku juga sudah tidak ada," ucapnya.

Selain menggasak motor, Suprex juga membawa dompet berisi uang tunai Rp 400 ribu, kartu identitas hingga smartphone milik MR. Akibat kejadian itu, MR mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta dan melaporkannya ke Polsek Kretek.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Kretek, Ipda Krismanto melanjutkan, bahwa polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah penyelidikan, ternyata Suprex berada di Binong, Subang, Jawa Barat.

"Akhirnya pelaku bisa diamankan di Subang tanggal 1 Oktober pagi," katanya.

Akan tetapi, ternyata Suprex sudah menjual motor milik MR di Subang. Sedangkan uang hasil penjualan motor telah habis untuk judol. Adapun motor tersebut dijual Suprex dengan harga Rp 4,7 juta.

"Hasil dari penjualan motor itu digunakan pelaku untuk depo judi slot atau judol dan uangnya sudah habis. Jadi kami hanya mengamankan barang bukti dompet dan kartu identitas milik korban," ujarnya.

Menyoal modus, Krismanto menyebut bahwa Suprex memanfaatkan kondisi MR yang sudah dalam kondisi mabuk.

"Jadi pada saat di Pantai korban tertidur lalu pelaku mengambil kunci motor dan barang berharga korban dengan alasan mau cari susu, lalu tidak kembali," ucapnya.

Atas perbuatannya, Suprex disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Untuk ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Suprex mengakui semua perbuatannya. Suprex juga menceritakan bahwa awalnya bertemu dengan MR di SSA Bantul dan akhirnya mencari makan di Imogiri.

"Awalnya mau cari makan, waktu sudah cari makan sampai tempat makan kita sepakat mau ke Pantai. Sampai di Pantai Parangkusumo beli minum (miras) dan habis itu karaoke," ujarnya.

Setelah karaoke, MR ternyata sudah dalam kondisi terlalu mabuk. Oleh sebab itu, Suprex berniat membawa MR ke Losmen agar berisitirahat.

"Habis karaoke dia sudah tidak kuat, kewer (mabuk). Lalu saya mau tidurkan di losmen dia tidak mau, terus cari angin dan sampai pinggir pantai saya turunkan dan saya mau carikan susu," ujarnya.

"Nah, saat pergi terus ada niatan mau bawa kabur motor itu. Terus karena saya memang mau kerja di Subang ya saya bawa motornya ke sana," lanjut Suprex.

Terkait untuk apa uang hasil penjualan motor hasil curiannya, Suprex mengaku untuk berfoya-foya. Selain itu, uang tersebut Suprex gunakan untuk judol.

"Uangnya buat mabuk sama judi online, tapi kalah dan uangnya habis. Saya memang sering main slot dan sudah sekitar satu tahun ini, tapi belum pernah menang," katanya.




(aku/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads