Rampok 'Berpistol' Todong Karyawati Konter HP Jogja Beraksi di 4 TKP

Rampok 'Berpistol' Todong Karyawati Konter HP Jogja Beraksi di 4 TKP

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 13 Okt 2025 13:01 WIB
ilustrasi
Ilustrasi perampokan, penodongan. (Foto: Edi Wahyono)
Jogja -

Pelaku perampokan dan penodongan karyawati konter ponsel di Wirobrajan, Kota Jogja, pada Sabtu (11/10) ternyata beraksi di tempat lain di Jogja dan Sleman. Ada empat tempat yang jadi target aksi, namun hanya dua lokasi yang berhasil dirampok pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian mengatakan selain berhasil beraksi di konter ponsel di Wirobrajan, para pelaku juga berhasil beraksi konter ponsel di Godean, Sleman.

"Iya (beraksi di 4 lokasi), yang berhasil 2 titik. Modusnya Konter HP yang jaganya perempuan," ujar Adrian saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Aksi yang berhasil selain di Wirobrajan) di Godean, (berhasil menggasak) uang," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sedang di dua lokasi lain, kata Adrian, para pelaku urung melakukan aksinya karena menurut mereka situasi tidak kondusif. Namun Adrian tak merinci di mana saja dua lokasi itu.

"Nggak (belum beraksi), hanya baru dipantau. Karna menurut pelaku penjaganya sigap dan (situasi) ramai," papar Adrian.

Adapun identitas para pelaku yakni pria inisial RP (33), Warga Jambu, Semarang, Jawa Tengah yang tinggal di Gondokusuman dan AG (27) warga Pakuncen, Wirobrajan.

"Benar, petugas kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RP dan AG atas kasus pencurian di sebuah konter di Wirobrajan. Keduanya ditangkap tidak lama setelah kejadian," kata Gandung saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/10/2025).

Peristiwa terjadi di Konter Handphone Prista Cell, Jalan Kresna, Nomor 10, Wirobrajan, sekitar pukul 14.42 WIB. Menurut laporan yang diterima dari karyawan konter bernama Sofi, kejadian bermula saat dua orang pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor matik Honda Scoopy berwarna abu-abu kecoklatan.

Salah seorang pelaku turun dan berpura-pura menanyakan headset Bluetooth. Saat situasi dirasa aman karena seorang saksi lain sedang menuju ke kamar mandi, pelaku tersebut tiba-tiba mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api laras pendek dari balik celananya.

"Pelaku langsung menodongkan senjata tersebut ke arah saksi dan korban sambil berusaha merebut satu unit handphone OPPO A83 yang sedang dipegang korban," terang Gandung.

Meskipun korban sempat mempertahankan gawainya, pelaku yang semakin beringas akhirnya berhasil merebut handphone tersebut dan segera melarikan diri bersama rekannya yang sudah menunggu di atas motor ke arah selatan menuju Jalan S. Parman. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 1.651.000.

Menerima laporan tersebut, tim piket Satreskrim bersama unit Inafis Polresta Yogyakarta langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas segera mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengamankan barang bukti kunci, yaitu rekaman kamera pengawas.

"Dari analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Tim langsung melakukan pengejaran di sekitar lokasi," tambah Gandung.

Setelah mendapatkan informasi, petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti sehubungan dengan peristiwa tersebut. Dari keterangan saksi dan bukti rekaman cctv di konter tersebut, petugas mendapatkan ciri-ciri para pelaku dan melakukan pengejaran.

"AG berhasil ditangkap polisi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian handphone di konter tersebut bersama dengan temannya yang saat itu berdiri di depan minimarket Wirobrajan. Setelah itu petugas langsung menghampiri dan mengamankan RP," ujarnya.

Saat di interogasi lisan RP mengakui telah melakukan pencurian handphone di konter bersama AP. Selain itu, saat digeledah ditemukan senjata pistol yang ternyata merupakan mainan.

"Saat dilakukan penggeledahan badan, didapati bagian depan celana RP terdapat 1 pucuk pistol mainan yang terbuat dari bahan plastik tanpa amnunisi, yang saat itu digunakan saat melakukan perbuatan tersebut bersama dengan AG. Selain itu petugas juga menemukan Handphone milik korban di tas yang dibawa oleh AG," ujar dia.

Kedua tersangka, RP yang tinggal di Gondokusuman dan AG dari Wirobrajan, beserta sejumlah barang bukti termasuk pistol mainan, handphone korban, pakaian yang dikenakan saat beraksi, dan satu unit motor Honda Scoopy kini telah diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUH Pidana atau Pasal 363 KUH Pidana," pungkas dia.




(aap/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads