Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan periode 2025-2030 telah diterima PSI dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Disebutkan, Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep, masih menunggu hari baik untuk mengungkap sosok Bapak J sebagai Ketua Dewan Pembina PSI.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, menerangkan susunan kepengurusan PSI tidak berubah, masih sesuai dengan pengangkatan kepengurusan. Dia menyebut, sosok Bapak J bakal diungkap langsung oleh Kaesang.
"Semuanya sama seperti yang ketika saya bacakan. Nanti saya buka ya, dan nanti Mas Ketum yang akan mengumumkan ke publik ya. Insyaallah secepat mungkin, begitu. Terima kasih," ujar Raja Juli di Grha Pengayoman, Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja menjelaskan, hari baik masih dicari PSI untuk mengungkap siapa sosok Bapak J. Dia pun mengungkap alasan di balik itu.
"Nggak lah (pengumuman Bapak J ditahan-tahan), cari hari baik, nanti nanti. Insyaallah (sosoknya) istimewa," imbuh dia.
Diketahui, Menteri Hukum (Menkum) Supratman memberikan langsung SK Kepengurusan PSI di Grha Pengayoman, Kemenkum. Supratman mengatakan kepengurusan PSI saat ini sah secara hukum dengan diberikannya SK tersebut.
"Hari ini saya menyerahkan surat keputusan menteri hukum baik menyangkut soal anggaran dasar kemudian lambang partai dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia," kata Supratman.
Adapun disposisi surat permohonan pengesahan kepengurusan PSI diakui Supratman baru diterima pada Kamis (9/10). Pada malam yang sama, dia menerangkan SK tersebut ditandatanganinya.
"Sekali lagi ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kemenkum untuk mendapatkan layanan kepastian, termasuk di dalamnya partai politik," jelas Supratman.
(aku/afn)
Komentar Terbanyak
Pegawai Bank Korupsi Rp 24 M buat Beli Mobil-Tas Louis Vuitton
Sugeng Ambal Warsa ke-269 Kota Jogja!
Awal Mula Terbongkarnya Skandal Naturalisasi Palsu Pemain Malaysia