Respons Keras Driver soal Dishub DIY Bakal Tertibkan Maxride

Respons Keras Driver soal Dishub DIY Bakal Tertibkan Maxride

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Rabu, 01 Okt 2025 16:48 WIB
Bajaj Maxride parkir di Bumijo, Jetis, Kota Jogja, Rabu (1/10/2025).
Bajaj Maxride parkir di Bumijo, Jetis, Kota Jogja, Rabu (1/10/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jogja -

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berencana menertibkan Maxride lantaran hingga kini tak kunjung melengkapi izin operasi. Begini respons sejumlah driver atau pengemudi Maxride soal itu.

Salah satu pengemudi Maxride asal Kota Jogja, Kukuh, menilai rencana penertiban itu tidak masuk akal. Kukuh bilang, Dishub harusnya lebih terbuka lagi terkait izin operasi Maxride di Jogja.

"(Peraturan) itu sebenarnya masih debatable, istilahnya kepolisian kan sudah mengeluarkan untuk kami STNK, SIM, dan lain-lain. Harusnya Dishub lebih terbuka, nggak usah saklek memaksakan aturan," ujar Kukuh saat ditemui detikJogja di Bumijo, Jetis, Jogja, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kukuh, banyak pengemudi yang bakal terdampak jika terjadi penertiban. Dia bilang, beberapa pengemudi menjadikan Maxride sebagai salah satu mata pencarian mereka.

"Akhirnya rakyat kecil seperti kami ini jadi punya pemikiran liar. Kalau ini terkait regulasi atau peraturan, padahal di Jogja juga ada bentor (becak motor) yang harusnya ditertibkan, apalagi jelas itu safety-nya nggak ada," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Ini juga bagi kami mata pencaharian kami, ini masalah perut ya," sambungnya.

Pengemudi Maxride lainnya, Iwan asal Kota Jogja juga menyayangkan jika nantinya terjadi penertiban. Menurutnya, beberapa transportasi umum di Jogja juga belum memiliki izin.

"Kalau mau ditertibkan ya semuanya harus ditertibkan. Bentor itu juga kan tidak sesuai dengan persyaratan. Malah dari segi dokumen, mungkin 80 persen (bentor) bodong semua," ucap dia.

"Tapi kalau kita (Maxride) kan enggak. Kita sudah jelas, emisi sudah layak, dan bukan model custom," imbuh Iwa.

Menurut Iwan, penertiban Maxride tentunya bakal berdampak bagi beberapa pengemudi yang menggantungkan penghasilannya dari Maxride.

"Apalagi ini menyangkut mata pencaharian orang banyak juga. Saya tahu penghasilannya mungkin nggak seberapa, tapi ini (Maxride) kan juga membantu sekali, apalagi yang pengangguran," jelasnya.

Dia berharap bakal ada jalan tengah terkait rencana penertiban tersebut.

"Sebenarnya kita juga nggak ingin bikin macet, apalagi tahu sendiri Jogja kalau liburan padatnya seperti apa. Saya berharapnya ada jalan tengah yang sama-sama menguntungkan semua pihak saja," pungkasnya.

Dishub DIY Bakal Tertibkan Maxride

Sebelumnya, Dishub DIY menyebut Maxride hingga kini belum melengkapi izin beroperasi. Berkoordinasi dengan Dishub Kota Jogja, Dishub DIY pun menyiapkan langkah ini untuk menyikapi masalah Maxride ini.

"Kalau kita sudah sejak awal sudah diingatkan, tapi belum diindahkan. Ya, semestinya kalau belum ada perizinan harus dilakukan penertiban," jelas Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti saat dihubungi, Selasa (30/9).

Untuk itu, kata Erni, pihaknya bersiap melakukan langkah penertiban. Langkah ini diambil karena mempertimbangkan beberapa faktor, seperti faktor ketertiban kendaraan angkutan umum berbasis online yang saat ini sudah marak di mana-mana.

Di satu sisi, penertiban ini menurutnya harus dilakukan lantaran kondisi lalu lintas di Kota Jogja pada umumnya dianggap sudah terlalu padat.

"Karena satu sisi, Jogja ini kan sudah sangat padat. Kita ingin mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di wilayah perkotaan yang sudah cukup padat. Kedua, kita tidak ingin lagi menimbulkan persaingan usaha," papar Erni.

"Sekarang sudah ada ojol, sudah ada macem-macem angkutan ini. Ini nanti bisa menimbulkan konflik di kemudian hari kalau kita tidak sikapi dari sekarang. Kita tata dulu lebih baik angkutan-angkutan yang sudah ada ini, dengan mengendalikan, kemacetan juga harus dikendalikan. Itu yang sebenarnya harus kita lakukan," imbuhnya.

Terkait pola penertiban apa yang akan dilakukan, Erni bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub di kabupaten-kota untuk menertibkan surat edaran pelarangan beroperasi kendaraan tanpa izin.

"Ya nanti kita akan komunikasi dengan kabupaten-kota lagi, sampai mana pergerakan mereka. Kalau provinsi prinsipnya hanya bisa koordinasi dan mengingatkan," paparnya.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads