Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin, viral lantaran berguling-guling saat cekcok dengan tetangga. Warga setempat kemudian sepakat untuk mengusir Imam beserta keluarganya karena dianggap meresahkan.
Keputusan tersebut tercantum dalam surat kesepakatan warga RT 09/RW 09 Joyogrand Kavling Depag dalam pertemuan yang digelar pada 7 September 2025. Surat itu berisi poin-poin mengenai perilaku Imam Muslimin yang meresahkan warga.
Isi surat antara lain bukti bahwa yang bersangkutan menyebarkan narasi, foto, dan video melalui pesan pribadi WhatsApp yang membuat warga tidak nyaman. Selain itu, ia berperilaku tidak selayaknya dosen, menutup akses jalan yang diklaim miliknya, hingga berseteru secara fisik dan verbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT 09, Prajogo Subiarto, saat dimintai konfirmasi detikJatim membenarkan adanya surat tersebut. "Benar, itu memang keputusan warga," ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Prajogo menjelaskan, suasana kampung sebelum keluarga Imam Muslimin datang jauh lebih tenang. Menurutnya, sejak ia menjabat RT tahun 2019, tidak pernah ada masalah berarti.
"Sebelumnya suasana di sini tenang, saya jadi RT sejak 2019 tidak ada masalah. Jadi ketika bulan Juli sampai September sekarang ini banyak kegaduhan yang ditimbulkan," tutur Prajogo dikutip detikJatim.
Keributan mulai terjadi setelah keluarga Imam Muslimin datang, dimulai dari masalah lahan tanah hingga kata-kata tidak pantas yang diarahkan kepada ibu-ibu sekitar.
"Perseteruan awalnya karena masalah tanah, bakar bakar lahan, personal membuat kata-kata yang (tidak pantas) kepada ibu-ibu di sini," lanjutnya.
Karena persoalan ini, warga secara mufakat setuju untuk meminta keluarga Imam Muslimin beserta istrinya keluar dari wilayah kampung.
Ketua RT membeberkan sebenarnya keluarga Imam Muslimin bukanlah warga asli setempat, melainkan berasal dari Candi Badut, Karangbesuki.
Prajogo menerangkan bahwa ia sudah berulang kali berupaya mengumpulkan warga dan Imam Muslimin untuk berbincang serta melakukan mediasi. Namun hasilnya sia-sia karena masalah terus berulang.
Akhirnya warga mengambil sikap final dengan mengeluarkan surat keputusan pengusiran keluarga Imam Muslimin.
Meski begitu, Prajogo tidak memberikan tenggat waktu kepada keluarga tersebut. Ia menambahkan, Imam Muslimin bahkan sempat berpamitan ke rumah-rumah warga.
Namun, walaupun sudah berpamitan tapi ia masih berkeliaran di lingkungan rumahnya.
"Tidak (deadline), itu hanya sanksi sosial. Tapi dia (Imam Muslimin) sudah sempat pamit. Tapi diingkari lagi. Semua warga dikelilingi satu-satu tetapi tidak jadi, masih di rumah," sambungnya.
Pihak RT kini menunggu keputusan hukum dan proses pengaduan yang diajukan ke Polresta Malang. "Saya tunggu hasil proses di Polres, kan sudah diadukan masing-masing pihak. Saya nanti menunggu dipanggil yang di Polres. Nanti akan saya sampaikan semua di Polres," jelasnya.
Surat pengusiran eks dosen UIN Malang Foto: Istimewa |
Respons Imam Muslimin
Di sisi lain, Imam Muslimin mengaku baru menerima surat tersebut pada 22 September. Padahal surat itu tercantum dibuat pada 7 September.
Ia menegaskan tidak pernah diajak dalam rapat atau mediasi sebelum surat tersebut diberikan. Menurutnya, surat datang secara mendadak.
"Di rapat itu ada RT, RW, bendahara RT, sekretaris RT, serta sejumlah warga. Kami bahkan tidak pernah dimintai keterangan sebelumnya," jelasnya.
Imam Muslimin juga merasa tidak mendapat ruang sosial dari warga dan kesulitan berkomunikasi dengan lingkungan sekitar.
Akhirnya ia memutuskan untuk meninggalkan kampung tersebut dan menjual rumah yang ditempatinya lima tahun terakhir. Sambil menunggu rumahnya terjual, ia memilih tinggal berpindah-pindah hotel.
"Kami sementara tinggal di hotel, jadi berpindah-pindah. Hingga rumah kami terjual, karena masih proses dijual, kalau sudah laku kami baru pindah," katanya.
Artikel ini ditulis ulang oleh Redella Reffa Herdianti peserta Program PRIMA Magang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)
(apu/aku)













































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Museum Soeharto Gelar Doa Bersama Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan