Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) DIY menerbitkan surat edaran (SE) bagi pedagang di Teras Malioboro (TM) untuk tutup sementara mulai besok. Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika ada aksi massa di Malioboro.
Surat Edaran Tutup Sementara dengan nomor B/500.3.10/19/D2.1 itu diterbitkan pada 30 Agustus 2025. SE itu meminta para pedagang di seluruh Teras Malioboro mulai Indra, Beskalan, dan Ketandan untuk menutup lapaknya sementara mulai besok (1/9).
Kepala DinkopUKM DIY Srie Nurkyatsiwi membenarkan adanya SE itu. Ia menjelaskan info soal adanya aksi besok juga masih simpang siur dan belum pasti kebenarannya. Namun sebagai langkah preventif, pihaknya telah berdiskusi dengan para pedagang TM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama menjalankan aktivitas kami selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib berkaitan dengan pengamanan. Kami diberi info perlu melakukan kehati-hatian, karena kita kan nggak tahu demo itu bener adanya atau masih wacana," jelas Siwi saat dihubungi wartawan, Minggu (31/8/2025).
"Info yang kami terima kan besok ada aksi di Malioboro. Kalau benar terjadi kan nanti buka pun tidak kondusif, karena masyarakat akan takut ke Malioboro. Ya kalau massa hanya demo, tapi kalau terjadi melihat yang terjadi sekarang ini kan harus berjaga," sambungnya.
Menurut Siwi, para pedagang bersama pihaknya pun bersepakat untuk menutup tenant jika besok benar terjadi aksi massa. Pemberlakuan itu juga dilakukan secara kondisional melihat dinamika yang terjadi.
"Sementara menunggu informasi dari apa yang terjadi besok kita kan belum tahu. Kalau masih seperti itu sepakat dengan para tenant untuk tutup dulu. Tapi poin berikutnya, sambil menunggu info lebih lanjut, jadi kalau tidak terjadi silakan (buka)," ungkap Siwi.
"Sambil nunggu info lebih lanjut, apabila siang ada aksi sementara tutup, tapi kalau pihak terkait menginformasikan aman kondusif ya nanti kita bisa buka. Jadi lebih preventif. Durasi masih tentatif, intinya kalau sudah kondusif kami akan berdiskusi dengan tenant untuk penawaran buka tidaknya," pungkasnya.
Isi Surat Edaran DinkopUKM DIY
Sehubungan dengan adanya kegiatan Aksi Massa 'Jogja Memanggil' yang akan digelar di area Malioboro, maka bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Seluruh tenant di Teras Malioboro Indra, Teras Malioboro Beskalan dan Teras Malioboro Ketandan dimohon untuk menutup lapak sementara waktu pada tanggal 01 September 2025
- Penutupan sementara ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan di area Teras Malioboro.
- Tenant diharapkan untuk mengamankan barang dagangan dan peralatan masing-masing serta memastikan kondisi lapak dalam keadaan rapi sebelum penutupan.
- Dimohon pada setiap lantai masing masing 2 orang atau lebih (khusus laki-laki) secara sukarela ikut berkontribusi berjaga-jaga di depan setiap pintu masuk Teras Malioboro dalam mendukung keamanan dan ketertiban di area Teras Malioboro pada hari tersebut.
- Jika sudah dirasa kondusif oleh pengelola, tenant dipersilahkan untuk membuka lapaknya kembali.
(dil/afn)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang