Universitas Gajah Mada (UGM) kembali menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli. UGM bahkan membuat siniar khusus untuk menjelaskan soal ijazah Jokowi.
Siniar bertajuk #UGMMENJAWAB Ijazah Joko Widodo itu tayang di kanal YouTube Universitas Gajah Mada, Jumat (22/8/2025). Siniar berdurasi 33 menit 42 detik itu, menghadirkan Rektor UGM Prof Ova Emilia, Wakil Rektor Prof Wening Udasmoro, dan Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, yang menjadi pemandu acara membuka panel diskusi dengan pertanyaan "Ijazah Pak Joko Widodo itu asli atau palsu?"
Pertanyaan itu langsung dijawab Rektor UGM Prof Ova Emilia dengan menegaskan pihaknya memiliki bukti Jokowi pernah kuliah dan lulus UGM.
"Kami punya data dan bukti bahwa bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari Universitas Gadjah Mada dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan," ujar Ova Emilia.
Ova mengatakan ijazah itu telah diberikan saat Jokowi wisuda. Menurutnya, setelah itu ijazah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Di konteks ini, UGM enggan berkomentar lebih jauh.
"Jadi ijazah itu tahun 85 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan. Oleh karena itu Universitas Gadjah Mada, ya kita tidak mau berkomentar terkait ijazah piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," katanya.
Yang bisa UGM pastikan kata Ova, Jokowi masuk, berproses, lulus, dan menerima ijazah aslinya pada saat wisuda November 1985. Hanya saja UGM menolak menunjukkan salinan ijazah dengan alasan data pribadi.
"Masuk, berproses, dan lulus, menerima ijazah aslinya itu pada saat wisuda di bulan November 85," bebernya.
Tak Bisa Tunjukkan Bukti ke Publik
Dalam siniar yang sama Wakil Rektor Prof Wening Udasmoro mengatakan bahwa cara paling tepat membuktikan seseorang adalah lulusan UGM adalah dengan yang bersangkutan yang menunjukkan ijazahnya. Meski UGM memiliki data dan bukti, Wening menilai UGM terbentur dengan aturan data pribadi.
"Cara paling tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Di orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut," kata Wening.
Karena itu UGM tak bisa menunjukkan data itu kepada publik. Namun, ada pengecualian ketika yang meminta adalah otoritas yang berwenang.
"Itu kami akan berikan (jika negara meminta). Karena itu adalah lembaga yang berwenang yang akan memiliki otoritas yang akan bertanya pada institusi pendidikan, misalnya, ada satu hal tertentu yang harus kami tunjukkan, maka kami akan menunjukkan," ujarnya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga mengatakan hal serupa. Dia menyebut dokumen itu merupakan data pribadi dan menyerahkan proses hukum berjalan ke kepolisian.
Namun, dia turut menjelaskan bahwa Joko Widodo tercatat resmi menjadi mahasiswa UGM sejak 28 Juli 1980. Jokowi disebut lulus pada tahun 1985 berdasarkan bukti penerimaan ijazah.
"Sekarang posisinya kita serahkan ke kepolisian jadi kami tidak bisa menunjukkan itu. Saya menganggapnya out sebagai data pribadi," kata Sigit.
Sigit juga meyakini bahwa Jokowi mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata) dengan bukti nilai Lembaga Pengabdian Masyarakat yang berisi daftar nilai KKN dengan tercantum nama Jokowi. Jokowi KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
"Saya menjumpai sendiri sih waktu BAP teman-teman KKN Pak Jokowi juga hadir ke sana. Ada dua orang waktu itu. Kita semakin yakin yang bersangkutan melakukan KKN dan ada nilainya," tuturnya.
Soal Pembimbing Jokowi dan ETD di halaman selanjutnya...
(afn/apu)