Istana Sebut Prabowo Sudah Terima Laporan soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Istana Sebut Prabowo Sudah Terima Laporan soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Firda Cynthia Anggrainy - detikJogja
Kamis, 21 Agu 2025 14:40 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Foto: Kemnaker
Jogja -

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dugaan perkara pemerasan sertifikat K3. Presiden Prabowo Subianto disebut telah mendapatkan laporan soal OTT itu.

Dikutip dari detikNews, hal itu disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi. Pras mengatakan Prabowo sudah mengetahui KPK menjaring Noel dalam OTT.

"Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Istana Kepresidenan juga menilai penangkapan Noel menunjukkan bahwa korupsi di Tanah Air ibarat penyakit yang sudah stadium akhir.

"Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet, ini kan sekali lagi membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut, gitu," kata Pras.

Pras mengatakan pihaknya bersikap tegas kepada pejabat negara yang terbukti korupsi. Menurutnya, kasus yang menjerat Noel menjadi 'pekerjaan rumah' penting bagi pemerintahan.

"Dan itu ya berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya gitu. Memang PR besar kita, gitu," ujarnya.

KPK diketahui menangkap Wamenaker Noel terkait kasus dugaan pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8).

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. KPK belum menjelaskan berapa perusahaan yang diduga telah diperas oleh Noel. Uang, motor, dan mobil turut diamankan KPK dalam penangkapan Noel.

Belum diketahui total orang yang ditangkap dalam kasus ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads