Kebakaran hebat melanda satu unit rumah yang dihuni lansia bernama Saekan (82) di Sentolo, Kulon Progo, malam tadi. Akibatnya bangunan hangus dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyebut peristiwa terjadi di Dusun Ngrandu, Kalurahan Kaliagung, Sentolo, Kulon Progo. Korban merupakan pensiunan guru.
"Untuk kerugian materilnya ditaksir Rp 50 juta," ujarnya saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (5/8/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjoko menerangkan kejadian bermula saat Saekan yang dikenal hidup seorang diri selesai memasak air dengan tungku kayu pada Senin (4/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Saekan lalu keluar rumah untuk jalan-jalan tapi tidak sadar jika api dari tungku masih menyala.
"Namun korban tidak memperhatikan apakah api yang ada di tungku tersebut telah mati sepenuhnya atau belum. Setelah itu sekira pukul 20.10 korban keluar rumah untuk mencari angin di sekitar rumah korban," ucapnya.
Sekitar 20 menit kemudian, Saekan kembali ke rumahnya. Di saat itulah, dia mendapati api sudah menyala hebat di bagian dapur dan terus merembet hingga ruang tengah.
"Selang beberapa menit atau sekira pukul 20.30 korban mendapati rumah bagian dapur telah terbakar dengan api yang besar kemudian korban memukul kentongan dan meminta bantuan warga untuk memadamkan api," ujar Sarjoko.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kulon Progo, Raden Chris Hartanto mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran ini pada pukul 20.30 WIB. Saat itu juga diterjunkan 5 unit armada dan 18 personil ke lokasi kejadian.
"Laporan kami terima pukul 20.30 WIB, langsung kami terjunkan 5 armada dan 18 personil," terangnya.
Chris mengatakan proses pemadaman api berlangsung selama 2,5 jam atau baru selesai pada pukul 23.00 WIB. Adapun kebakaran menyebabkan dapur, ruang tengah dan kamar mandi milik Saekan hangus.
"Sekitar pukul 23.00 WIB api bisa dipadamkan. Untuk ruangan yang terbakar meliputi dapur berukuran 4x6 meter, rumah 8x10 meter dan kamar mandi ukuran 3x4 meter," terangnya.
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja