Jokowi Ngaku Tak Bahas Abolisi Tom Lembong-Amnesti Hasto Saat Bertemu Prabowo

Regional

Jokowi Ngaku Tak Bahas Abolisi Tom Lembong-Amnesti Hasto Saat Bertemu Prabowo

Tara Wahyu NV - detikJogja
Jumat, 01 Agu 2025 14:33 WIB
Prabowo Subianto dan Jokowi makan malam bersama di Bakmi Jowo Bu Citro yang legendaris di Solo, Jawa Tengah (20/7/2025).
Prabowo Subianto dan Jokowi makan malam bersama di Bakmi Jowo Bu Citro yang legendaris di Solo, Jawa Tengah, (20/7/2025). Foto: YouTube Prabowo Subianto
Jogja -

Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapatkan abolisi dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak membahas pemberian abolisi dan amnesti tersebut dengan Prabowo saat bertemu beberapa hari lalu.

Dikutip dari detikJateng, Jokowi dan Prabowo bertemu di sebuah warung bakmi di Solo pada Minggu (20/7).

"Nggak ada (pembicaraan soal abolisi dan amnesti), bicaranya soal PSI," kata Jokowi ditanya wartawan di rumahnya di Solo, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menolak berkomentar lebih jauh mengenai pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

"Ya, ditanyakan ke sana," kata dia.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Jokowi menyebut bahwa keputusan Prabowo itu harus dihormati. Dia yakin pemberian abolisi dan amnesti itu sudah melalui pertimbangan mendalam.

"Ya, semuanya. Yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial, politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan," kata dia.

Ditanya apakah pemberian amnesti dan abolisi itu akan memengaruhi hubungannya dengan Prabowo, Jokowi enggan menjawab lugas. Dia justru menceritakan momen jajan bakmi bareng saat bertemu di Solo.

"Baru saja beliau ke rumah, baru saja kita ngebakmi bareng di Mbah Citro sampai jam 12 malam," ungkapnya.

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Dia telah mengajukan banding atas vonis itu.

Sementara itu, dilansir detikNews, pada Kamis (31/7) malam DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Di antaranya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7)

"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.




(rih/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads