KAI Commuter angkat bicara soal insiden seorang pria berinisial HP (37) warga Bantul tertabrak rangkaian KRL Jogja di Stasiun Lempuyangan, Kota Jogja, Kamis (10/7) pagi. Diketahui, akibat peristiwa itu korban mengalami luka cukup parah dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan insiden ini melibatkan rangkaian Commuter Line No 720 relasi Yogyakarta-Palur. Sedangkan korban merupakan seorang petugas dari perusahaan penyedia jasa pengiriman barang yang bekerja sama dengan PT KAI.
"(Korban) Tertemper saat akan melintas jalur rel di jalur 1 Stasiun Lempuyangan, bersamaan dengan melintasnya Commuter Line di jalur yang sama," jelas Leza melalui keterangannya, Kamis (10/7/2025).
"Korban temperan segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan dan perawatan," sambungnya.
Imbas kejadian tersebut, kata Leza, perjalanan Commuter Line No 720 mengalami keterlambatan selama 5 menit karena proses evakuasi korban dan pengecekan rangkaian.
"Kami turut berduka dan menyayangkan insiden yang terjadi di area Stasiun Lempuyangan," jelas Leza.
Leza menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat khususnya pengguna atau siapa pun yang berada di area stasiun untuk selalu menjaga keselamatan dan mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api.
"Tengok kiri-kanan dan pastikan tidak ada kereta yang akan masuk saat akan melintas jalur rel, serta dengarkan informasi dari petugas stasiun terkait keluar-masuk perjalanan kereta di stasiun," tutup Leza.
Sebelumnya, Plt Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.10 WIB.
"Korban yang merupakan karyawan freelance ekspedisi berlari hendak menyebrangi rel dari arah selatan ke utara rel," jelas Gandung melalui keterangannya, Kamis (10/7).
"Pada saat yang bersamaan melintas KRL Jogja-Palur dari arah barat menuju ke timur yang akan berhenti di Stasiun Lempuyangan," sambungnya.
Tak sempat menghindari kereta, korban kemudian terserempet bagian sebelah kanan kereta. Menurut Gandung, korban sempat terseret hingga 15 meter. Korban pun mengalami luka yang cukup parah.
"Atas kejadian tersebut pihak PT KAI menghubungi ambulance PSC 119 untuk dibawa ke RS Sardjito dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danurejan," terangnya.
"Korban mengalami luka lengan kanan patah, tangan kiri patah, dan kaki sebelah kiri terdapat luka," ungkap Gandung.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka