Pekan keempat Juni 2025 akan segera berakhir dan digantikan Juli. Sebelum memasuki bulan ketujuh kalender Masehi tersebut, detikers harus mengetahui informasi mengenai tanggal merah di bulan tersebut.
Setiap tahun, libur nasional maupun cuti bersama resmi diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Sesuai namanya, SKB diteken oleh menteri, yakni menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Tahun ini, yang berlaku adalah SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, tertera informasi bahwasanya sepanjang 2025, ada total 27 tanggal merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah salah satu atau beberapa tanggal merah tersebut berada pada bulan Juni? Atau justru tidak ada sama sekali? Simak ketentuan selengkapnya melalui uraian berikut!
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juli 2025
Dilihat dari SKB 3 Menteri Tahun 2025, Juli tidak memiliki satu pun libur nasional. Libur nasional terakhir sebelum Juli jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025. Setelah Juli, libur nasional baru hadir kembali pada 17 Agustus 2025 dalam rangka Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Hal yang sama juga berlaku untuk cuti bersama. Pada bulan Juli 2025 tidak mendapat satu pun alokasi cuti bersama. Berdasarkan tabel daftar libur dalam SKB 2025, cuti bersama terakhir sebelum masuk Juli jatuh pada Senin, 9 Juni. Pada akhir tahun nanti, tepatnya 26 Desember, cuti bersama terakhir akan tiba.
Daftar Tanggal Merah Juli 2025
Meskipun tak punya libur nasional maupun cuti bersama, Juli 2025 tetap dihiasi sejumlah tanggal merah akhir pekan alias hari Minggu. Total, ada 4 tanggal merah Minggu Juli 2025, yakni:
- Minggu, 6 Juli 2025: Tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 13 Juli 2025: Tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 20 Juli 2025: Tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 27 Juli 2025: Tanggal merah akhir pekan
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Dari total 27 libur nasional dan cuti bersama 2025, per Juli 2025, hanya tersisa 4 saja. Satu di antaranya jatuh pada pertengahan Agustus mendatang dalam rangka Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17.
Setelah itu, libur nasional selanjutnya jatuh pada akhir pekan pertama September, tepatnya tanggal 5. Tanggal tersebut diliburkan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur ini menjadi satu-satunya tanggal merah bulan September, selain akhir pekan.
Sisa 1 libur nasional dan 1 cuti bersama baru tiba pada akhir Desember 2025. Kedua libur ini ditetapkan pemerintah dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus atau Natal. Dua hari libur Natal tersebut secara berurutan jatuh tanggal 25 dan 26 Desember.
Guna memudahkan, berikut ini sisa libur nasional dan cuti bersama 2025:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Dua Long Weekend Terakhir 2025
Terhitung sejak awal 2025, masyarakat Indonesia mendapat 9 long weekend. Memasuki Juli 2025, hanya tersisa dua long weekend saja. Masing-masing jatuh pada bulan September dan Desember. Berikut ini rinciannya:
Long Weekend September
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Tanggal merah akhir pekan
Long Weekend Desember
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Tanggal merah akhir pekan
Daftar Hari Besar Nasional Juli 2025
Juli, sebagaimana juga bulan-bulan lain, memiliki sejumlah hari besar nasional. Hari-hari besar tersebut muncul dan ditetapkan karena peristiwa bersejarah pada masa lampau, baik dalam hal politik, agama, maupun ekonomi.
Diambil dari situs resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar dan detikNews, hari besar nasional Juli 2025 adalah:
- 1 Juli 2025: Hari Bhayangkara
- 2 Juli 2025: Hari Kelautan Nasional
- 5 Juli 2025: Hari Bank Indonesia
- 7 Juli 2025: Hari Pustakawan
- 9 Juli 2025: Hari Satelit Palapa
- 12 Juli 2025: Hari Koperasi Indonesia
- 17 Juli 2025: Hari Integrasi Timor Timur
- 22 Juli 2025: Hari Kejaksaan/Hari Bhakti Adhyaksa
- 23 Juli 2025: Hari Anak Nasional
- 29 Juli 2025: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
- 30 Juli 2025: Hari Ikrar Gerakan Pramuka
Daftar Hari Besar Internasional Juli 2025
Bukan hanya hari besar nasional, bulan Juli juga dipenuhi peringatan-peringatan besar berskala internasional. Diambil dari National Today, berikut ini di antaranya:
- 1 Juli 2025: Hari Humor Internasional
- 1 Juli 2025: Hari Reggae Internasional
- 2 Juli 2025: Hari Jurnalis Olahraga Sedunia
- 2 Juli 2025: Hari UFO Sedunia
- 3 Juli 2025: Hari Internasional Bebas dari Plastik Kresek
- 6 Juli 2025: Hari Peringatan Penyakit Zoonosis Sedunia
- 7 Juli 2025: Hari Kedamaian dan Cinta Internasional
- 7 Juli 2025: Hari Cokelat Sedunia
- 11 Juli 2025: Hari Minyak Esensial Internasional
- 11 Juli 2025: Hari Populasi Sedunia
- 15 Juli 2025: Hari Keahlian Anak Muda Sedunia
- 16 Juli 2025: Hari Ular Sedunia
- 17 Juli 2025: Hari Keadilan Internasional Sedunia
- 17 Juli 2025: Hari Emoji Sedunia
- 18 Juli 2025: Hari Mendengarkan (Listening) Sedunia
- 20 Juli 2025: Hari Catur Internasional
- 20 Juli 2025: Hari Lompat Sedunia
- 22 Juli 2025: Hari Otak Sedunia
- 23 Juli 2025: Hari Sindrom Sjogren Sedunia
- 25 Juli 2025: Hari Pencegahan Tenggelam Sedunia
- 26 Juli 2025: Hari Mangrove Sedunia
- 26 Juli 2025: Hari Tofu Sedunia
- 28 Juli 2025: Hari Hepatitis Sedunia
- 29 Juli 2025: Hari Harimau Internasional
- 30 Juli 2025: Hari Snorkeling Sedunia
- 31 Juli 2025: Hari Ranger Sedunia
Demikian informasi lengkap mengenai libur dan tanggal merah Juli 2025. Semoga membantu detikers merencanakan kegiatan, ya!
(par/par)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong