Satu unit motor tertabrak mobil saat putar balik di Jalan Ahmad Yani, ring road selatan, Banguntapan, Bantul. Akibatnya dua orang mengalami luka-luka, bahkan hingga patah tulang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian berawal saat motor bernomor polisi H 5318 CE yang dikendarai Vaikotun Nurul Aeniyah (22), warga Wonosalam, Demak, Jawa Tengah melaju dari arah timur ke barat Senin (14/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Vaikotun memboncengkan rekannya yakni Fihris Salma Prasetya (22), warga Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah.
"Saat itu motor melaju di jalur lambat, lalu masuk ke jalur cepat untuk putar balik di U-turn tanpa memperhatikan arus lalu lintas," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (14/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat bersamaan, dari arah timur ke barat di jalur cepat melaju mobil bernomor polisi AB 1768 OF. Sedangkan pengemudinya adalah Irwanto (41), warga Tamantirto, Kasihan, Bantul.
"Karena tidak bisa menghindari, akhirnya mobil dan motor bertabrakan," ujarnya.
Benturan tersebut membuat motor mengalami kerusakan pada bagian belakang berupa spakbor patah, lampu belakang pecah, velg pecah dan knalpot bengkok. Selanjutnya, untuk mobil mengalami kerusakan pada bumper depan, lampu depan pecah dan kap mesin penyok.
"Untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka. Tapi untuk pemotor mengalami patah tulang bahu kanan, terus untuk pemboncengnya luka patah tulang lengan tangan kanan, kepala bagian belakang memar dan luka lecet pada kedua tangan, wajah hingga kaki," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Jeffry meminta agar pengendara kendaraan bermotor meningkatkan kehati-hatian dan memperhatikan arus lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Semua itu agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030