Seorang pria berinisial KH (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap karena memperkosa bocah perempuan berusia 11 tahun. Pelaku juga menyetubuhi anjing peliharaannya. Polisi menyebut KH terobsesi karena sering menonton video porno.
"Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan ternyata beliau (pelaku) ini suka nonton film porno," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025), dilansir detikSulsel.
KH dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Puri Taman Sari, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (13/4). Pelaku melakukan aksi dengan modus mengiming-iming korban membelikan pakaian hingga beras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengiming-imingi korban untuk diberikan pakaian dan beras agar korban mau ikut," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah kepada detikSulsel, Senin (14/4).
Kapolrestabes Kombes Arya menerangkan, KH diduga sudah menonton video porno sebelum memperkosa korban. Dalam video yang ditontonnya, terdapat berbagai kategori yang sangat tidak pantas, termasuk konten melibatkan anak-anak.
"Kan di video porno itu banyak yang khusus dewasa, sesama jenis atau juga anak-anak kecil dan ada juga dengan hewan. Ini dia mewujudkan salah satu fantasi seksnya kepada korban," ucapnya.
Pelaku Sudah Punya Istri-Anak
Arya melanjutkan pelaku sebenarnya sudah berkeluarga dan mempunyai anak. Namun, dia tinggal seorang diri di sebuah indekos agar leluasa melakukan aktivitas seksual menyimpangnya.
"Iya tinggal di kos-kosan, dia (pelaku) tinggal sendiri walaupun pelaku ini punya keluarga juga sebenarnya, punya anak dan juga istri. Tapi di kos-kosan tinggal sendiri dan dia bebas melakukan aktivitas tindakan itu karena memang tidak ada tahu," sebutnya.
Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dia menyebut akan memeriksa saksi-saksi terkait apakah pelaku pernah melakukan kejahatan yang serupa atau tidak terhadap orang lain.
"Kami masih selidiki apakah ada korban sebelumnya atau tidak. Tapi saat kami fokus pada penanganan korban sekarang. Nanti ke depan kami akan ngecek handphone-nya, cek saksi-saksi yang mengetahuinya juga apakah memang dia (pelaku) pernah melakukannya sebelumnya," jelasnya.
Juga Perkosa Anjing Peliharaan
Arya mengungkapkan, KH juga menyetubuhi anjing peliharaannya.
"Pelaku ini juga berdasarkan pengalamannya pernah menyetubuhi anjing, anjing peliharaannya," terangnya.
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan