Rapatnya Wanita Semin Sembunyikan Kehamilan Lalu Buang Bayi Usai Bersalin

Rapatnya Wanita Semin Sembunyikan Kehamilan Lalu Buang Bayi Usai Bersalin

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 02 Sep 2026 07:22 WIB
Jumpa pers kasus pembuangan bayi di Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).
Jumpa pers kasus pembuangan bayi di Gunungkidul, Selasa (1/9/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Gunungkidul -

Misteri pelaku pembuangan bayi laki-laki di rumah warga Semin, Gunungkidul akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain adalah ibu kandung bayi inisial JM (34) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka cukup rapat dalam menyembunyikan aksinya, bahkan dari suaminya sendiri. Sang suami bahkan sama sekali tidak mengetahui jika istrinya hamil anak ketiga dan sudah melahirkannya.

Terungkap dari Bercak Darah

Kapolsek Semin, AKP Aris Sugiyanto, mengungkapkan setelah penemuan bayi pada tanggal 3 Agustus 2026, polisi langsung melakukan penyelidikan. Adapun dalam olah TKP tersebut polisi menemukan petunjuk bahwa terdapat bercak darah yang menempel pada batu di belakang rumah perempuan berinisial JM (34), warga Kemejing I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, ternyata di belakang pintu dapur rumah rumah JM juga terdapat bercak darah," katanya kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (1/9).

Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Ternyata JM yang sudah berkeluarga ini mengandung anak ketiga namun tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

ADVERTISEMENT

"Akhirnya polisi menemukan bukti kuat bahwa diduga pelaku pembuangan bayi tersebut adalah JM dan setelah dimintai keterangan JM mengakuinya," ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan JM pada Kamis (27/8) di rumahnya beserta barang bukti pakaian yang kenakan saat membuang bayi tersebut. Sedangkan penetapan JM sebagai tersangka hari Jumat (28/8).

"Ternyata lokasi rumah JM dengan lokasi penemuan bayi itu hanya sekitar 50 meter saja," ucapnya.

Melahirkan Sendiri

Kanit Reskrim Polsek Semin, Aiptu Iriyanto, mengatakan dari hasil pemeriksaan, JM mengungkapkan bahwa Senin (3/8) pukul 01.30 merasa perutnya sakit. Di saat bersamaan suami dan anaknya tidur di kamar.

"JM lalu ke kamar kosong di rumahnya lalu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan medis," katanya.

"Anak yang pertama lahir normal, bantuan medis, di bidan juga. Tapi yang kedua, tidak dan yang ketiga juga tidak, semua itu suaminya tidak tahu karena mohon maaf suaminya gegar otak pascajatuh dari pohon," ucapnya.

Alasan Buang Bayi

Dari pemeriksaan yang dilakukan terungkan jika JM (34) membuang anak ketiganya di pekarangan rumah tetangganya sendiri karena tidak memiliki biaya untuk merawat. Selain itu suami JM mengalami gangguan otak setelah jatuh dari pohon.

"Untuk alasannya waktu itu kita tanyakan kepada tersangka dan jawabannya karena takut tidak bisa membiayai ataupun tidak bisa merawat," kata Kanit Reskrim Polsek Semin, Aiptu Iriyanto kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).

Iriyanto menyebut sehari-hari JM merupakan ibu rumah tangga. Sedangkan suaminya adalah buruh serabutan karena sempat mengalami gangguan pada otak pascakecelakaan.

"Jadi JM ini ibu rumah tangga, kalau suaminya itu kerja serabutan. Jadi kalau ada yang nyuruh metik pohon kelapa, kerja di ladang itu baru bekerja," ujarnya.

Sempat Lihat ke TKP

Kanit Reskrim Polsek Semin, Aiptu Iriyanto, menyebut JM tak menunjukkan gelagat mencurigakan usai membuang bayi 50 meter dari rumahnya di Kemejing, Semin pada Senin (3/8) lalu. JM bahkan tetap memasak dan mengantar anak ke sekolah seperti biasa.

"Jadi tersangka ini saat warga ramai-ramai menemukan bayi sempat melihat ke TKP dari belakang rumahnya, tapi tersangka tidak mendekat TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Semin, Aiptu Iriyanto kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026).

"Pagi harinya JM juga sudah beraktivitas seperti biasa seperti mengantarkan anak sekolah dan memasak. Jadi seolah tidak terjadi apa-apa, gitu," ujarnya.

Rahasiakan Kehamilan

Kehamilan itu disebut dirahasiakan bahkan dari suaminya. Kapolsek Semin, AKP Aris Sugiyanto menjelaskan, bahwa suami JM mengaku tidak mengetahui jika istrinya hamil.

Pasalnya sehari-hari istrinya mengenakan pakaian gombrong dan tidak pernah memeriksakan kehamilan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Usai mengetahui JM membuang bayinya, si suami berniat mengasuh anak ketiganya itu.

"Suami JM sudah kita mintai keterangan dan memang tidak tahu kalau istrinya hamil. Tapi begitu tahu itu anaknya, suami JM mengaku akan mengambil dan mengasuhnya sendiri anaknya itu (yang dibuang JM)," tuturnya.


Terancam 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, JM disangkakan tindak pidana penelantaran anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 huruf B juncto Pasal 76 huruf B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 430 juncto Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Warga Tanam Pisang di Jalan Alternatif Klaten-Gunungkidul yang Rusak Parah"
[Gambas:Video 20detik] (apl/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads