Pilu! Gadis di Sumut 6 Tahun Diperkosa Ayah Tiri, Ibu Korban Rela demi Tanah

Regional

Pilu! Gadis di Sumut 6 Tahun Diperkosa Ayah Tiri, Ibu Korban Rela demi Tanah

Finta Rahyuni - detikJogja
Rabu, 26 Feb 2025 18:19 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Jogja -

Seorang gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya bertahun-tahun kepada polisi. Polisi mengungkap gadis itu telah jadi korban perkosaan ayah tirinya sejak 2019. Ibu korban bahkan ikut memaksa agar korban menurut kepada pelaku.

"Adapun persetubuhan tersebut dilakukan pelaku kepada korban sejak bulan Agustus 2019, yaitu sejak korban masih berumur 7 tahun," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025) dilansir detikSumut.

Usai mendapat laporan, polisi kemudian menangkap S (59), yang merupakan ayah tiri korban. Afdhal menyebut pelaku menikah secara siri dengan ibu korban pada 2019 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian tinggal bersama korban yang saat itu masih berusia 7 tahun. Usai menikahi ibu korban, S kerap memperkosa anak gadisnya dengan melakukan pengancaman.

Ironisnya, ibu korban justru merelakan anaknya diperkosa S, karena dijanjikan lahan kebun oleh pelaku. Wanita itu bahkan mengintimidasi korban agar menuruti keinginan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Jadi, mamanya (W) itu dijanjikan dikasih kebun sama ayah tiri korban. Lalu, W ini menyampaikan kepada korban 'sudah ini saja apa keinginan bapakmu itu'," katanya.

"Jadi, korban selalu dipaksa berhubungan badan oleh ayah sambungnya dan selalu mendapatkan intimidasi dari ibu kandung korban, memaksa korban untuk melayani nafsu bejat dari ayah tirinya," kata Afdhal.

Korban yang tak tahan dan menceritakan kasus ini ke tokoh masyarakat setempat, akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi. Kini, baik S dan ibu korban, W, telah diamankan pihak kepolisian.

"Kita sudah mengamankan, baik itu ayah sambung dan ibu kandung korban sendiri," pungkasnya.




(afn/afn)

Hide Ads