Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang wanita di Lamongan, Jawa Timur, nekat membakar dirinya sendiri. Ia kemudian meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban meninggal dunia di RS Muhammadiyah Lamongan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, Senin (24/2/2025), dilansir detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamzaid menjelaskan korban berusia 45 tahun. Aksi nekat itu dilakukan korban di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden tragis itu berawal saat korban membeli bensin eceran di salah satu warung dan menampungnya dalam botol plastik. Korban kemudian berlari keluar rumah dengan mengenakan daster.
Hamzaid mengungkapkan, saat itu korban sudah berteriak minta tolong. Sebab, sekujur tubuhnya telah diselimuti api.
Adik ipar korban dan tetangga yang mendengar teriakan tersebut berusaha memadamkan api. Korban lantas dilarikan ke rumah sakit.
"Namun, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) sekira pukul 22.35 WIB," ungkap Hamzaid.
Korban Diduga Depresi
Hamzaid melanjutkan, pihaknya menduga motif korban melakukan aksi nekat itu karena depresi masalah keluarga.
Dikatakan Hamzaid, korban tewas dengan luka bakar mencapai 89 persen. Polisi yang menerima laporan segera ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju rumah sakit. Ternyata benar, korban mengalami luka bakar hingga 89 persen akibat membakar dirinya sendiri," ucap Hamzaid.
Hamzaid menambahkan, jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Ini setelah keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui