Ular sanca dengan panjang kurang lebih 3 meter diamankan warga Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, dini hari tadi. Ular tersebut terpergok warga yang tengah ronda.
"Jadi kejadian sekitar jam 1-an dini hari tadi. Warga sedang ronda terus ular itu melintas di anak Sungai Code. Salah satu warga yang ronda sempat melihat," kata salah seorang warga Pogung Lor, Dyan (34) saat dihubungi detikJogja, Sabtu (1/2/2025).
Dyan bilang, warga kemudian mengejar ular tersebut sampai ke gorong-gorong. Selang beberapa saat lokasi ular bisa diketahui dan langsung dievakuasi oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ular sempat dikejar sampai ke gorong-gorong, ketangkap tidak jauh dari lokasi awal. Sekitar 15 menit proses evakuasi," ujarnya.
Saat proses evakuasi, ular sempat melakukan perlawanan. Namun, warga lebih cekatan untuk mengamankan ular. Menurutnya, ular sanca itu kerap menampakkan diri dan warga beberapa kali berusaha untuk menangkap.
"Ularnya udah lama diincar, maksudnya sudah lama dicari untuk dievakuasi. Karena sering menampakkan diri," ujarnya.
Ular sanca tersebut menurut Dyan memiliki panjang sekitar 3 meter. Dia menduga di sekitar aliran anak sungai itu menjadi habitat ular.
"Di sungai beberapa kali muncul, Kalau yang tadi pagi sanca sekitar 3 meter," ujarnya.
Kejadian penampakkan ular di lingkungan tempat tinggalnya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, beberapa kali ada kejadian ular masuk rumah warga. Maklum, lokasi pemukimannya berada di dekat aliran sungai.
"Sering, bahkan sempat masuk rumahku, tapi beda ular. Bukan jenis sanca, tapi ukurannya besar," ujarnya.
Saat ini, ular tersebut telah diamankan oleh salah seorang warga. Dia bilang, pascakemunculan sanca ini, sembari ronda warga tetap mencoba mengamati daerah sungai apabila ada ular lain yang muncul.
"Ular tadi sudah diamankan, sudah dibawa sama warga," pungkas dia.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan