Polisi Larang Perayaan Tahun Baru di Flyover Janti dan Jembatan Kretek II

Polisi Larang Perayaan Tahun Baru di Flyover Janti dan Jembatan Kretek II

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 31 Des 2024 18:59 WIB
Jembatan Kretek II di Kretek, Bantul.
Jembatan Kretek II di Kretek, Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polres Bantul melarang masyarakat melakukan perayaan malam pergantian tahun di jembatan, khususnya Flyover atau Jembatan Layang Janti dan Jembatan Kretek II. Polres Bantul bakal menempatkan personel di jembatan tersebut.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta awalnya mengatakan pihaknya menerjunkan 1.230 personel untuk mengamankan malam pergantian tahun. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik, di antaranya sepanjang Jalan Parangtritis.

"Lalu di jalan yang sering terjadi gangguan-gangguan kemacetan, serta lokasi titik-titik keramaian pada malam tahun baru," kata Michael kepada wartawan di Bantul, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael juga meminta tidak ada perayaan malam tahun baru di jembatan. Hal itu demi kenyamanan dan keselamatan para pengendara dan juga untuk mengurai kemacetan saat malam pergantian tahun.

"Masyarakat juga dilarang merayakan malam pergantian tahun di jembatan, terutama Jembatan Layang Janti, Banguntapan maupun Jembatan Kretek II. Nanti di jembatan-jembatan itu bakal dijaga polisi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, Polres Bantul juga melakukan pengamanan di gereja-gereja saat akhir tahun. Mengingat di gereja-gereja itu kerap berlangsung kegiatan ibadah atau misa tutup tahun.

"Kami juga sudah mendirikan tiga Pospam (Pos Pengamanan) di tiga lokasi, yakni Piyungan, Sedayu, dan Parangtritis. Selain itu ada satu Pos Terpadu di Druwo, Sewon," ucapnya.

Michael mengajak semua masyarakat di Bantul, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemerintah serta swasta untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam perayaan pergantian tahun.

"Kepada masyarakat Kabupaten Bantul, yang akan merayakan pergantian tahun, agar mematuhi rambu-rambu petunjuk serta arahan petugas di lapangan, serta tidak menyalakan petasan. Sehingga kegiatan pergantian tahun dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif," katanya.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads