Seekor ular piton sepanjang 4 meter dievakuasi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hewan itu dibawa setelah melilit ayam yang berada di dalam kandang halaman salah satu polsek.
Insiden itu terjadi di halaman Polsek Wotu, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, pada Jumat (20/12) pukul 21.40 Wita. Ayam yang diterkam diketahui merupakan peliharaan salah satu anggota kepolisian.
"Dia lilit sampai mati itu ayam. Belum sempat telan," kata Danru 2 Damkar Wotu, Dean Fatahillah kepada detikSulsel, Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dean menerangkan sehari sebelum ular piton 4 meter itu diambil, satu ayam peliharaan juga dikabarkan menghilang. Karena itu, Dean menduga reptil melata tersebut muncul dari kebun yang berada di belakang Polsek Wotu.
"Itu belakangnya Polsek tempatnya memang ular, banyak pohon sawit dan memang sungai di belakangnya. (Kemudian) tidak ada pagarnya di belakang Polsek Wotu," ungkap Dean.
Piton yang telah ditangkap kemudian diberikan ke salah seorang warga yang memintanya. Dean berharap Pemerintah Luwu Timur bisa memberikan solusi terkait kondisi banyaknya temuan ular saat ini.
"Mau dilepas di kebunnya orang bahaya, gigit lagi nanti orang. Jadi sebenarnya harapanku ada penangkaran atau saran mau dikasi bagaimana itu ular? Karena bingung juga kalau disimpan di posko," tutupnya.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan