Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Pantai Parangtritis, Bantul, membutuhkan tambahan personel untuk membersihkan sampai di pinggir pantai, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemkab Bantul mengaku harus melihat anggaran terlebih dahulu sebelum menambah personel UPK tersebut.
Koordinator UPK Pantai Parangtritis, Suranto, mengatakan dalam kondisi cuaca ekstrem seperti ini pihaknya bisa membersihkan berton-ton sampah dalam sehari. Di mana jumlah itu akan bertambah saat libur Nataru.
"Saat musim banjir seperti ini bisa tiga ton lebih sampah setiap harinya," kata Suranto saat dihubungi via telepon, Senin (16/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memerinci jumlah personel UPK Parangtritis hanya 23 orang. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya bertugas di Pantai Depok.
"Sementara ini di Pantai Depok dicover empat orang, jadi di kawasan Pantai Parangtritis ada 19 orang. Nah, idealnya perlu ada penambahan 10 sampai 12 personel lagi agar pembersihan sampah bisa maksimal," ucapnya.
Suranto menuturkan sampah-sampah itu juga tidak bisa langsung dibersihkan. Menurutnya, hal ini tergantung kondisi cuaca.
"Biasanya sampah yang sampai di laut dan di pinggir pantai itu baru bisa bersih selama seminggu," ujarnya.
Pemkab Belum Ada Wacana Tambah Personel
Terkait hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyebut belum ada rencana penambahan personel UPK Pantai Parangtritis. Halim meminta untuk memaksimalkan jumlah petugas kebersihan yang ada.
"Sampai saat ini pilihan kami masih optimalkan petugas yang ada," ucap Halim saat ditemui di Kantor DPRD Bantul hari ini.
Meski begitu, Halim menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penambahan personel UPK. Dengan catatan kondisi anggaran Kabupaten Bantul masih tersedia.
"Kalau untuk penambahan bisa tapi kan pertimbangannya ke anggaran. Lalu sebelum ke kemungkinan itu harus dilakukan penilaian dulu," tutur dia.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan