Peringatan Dini

Awas Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Gunungkidul-Bantul

Adji G Rinepta - detikJogja
Minggu, 01 Des 2024 10:23 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi. Foto: AP/Michael Probst
Jogja -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) DIY merilis peringatan dini gelombang tinggi di perairan DIY. Peringatan ini berlaku mulai hari ini (1/12) hingga Rabu (4/12) mendatang.

Dilansir dari media sosial Instagram resmi BMKG DIY, @inflbmkgyia, dijelaskan kondisi sinoptik terpantau adanya sherline menyebabkan adanya belokan angin di sekitar pulau Jawa.

"Pola angin di wilayah Propinsi DIY umumnya bergerak dari Barat Daya-Utara dengan kecepatan 10-25 knot dapat berkontribusi terhadap tinggi gelombang," jelas BMKG dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).

Kondisi ini berpotensi menyebabkan munculnya gelombang tinggi sekitar 2,5 hingga 4 meter di perairan Bantul dan Gunungkidul.

Adapun prakiraan cuaca di perairan Kulon Progo diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas ringan-sedang pada hari ini (1/12). Lalu pada Senin besok (2/12) berpotensi diguyur hujan sedang dan pada lusa (3/12) berpotensi hujan ringan.

Sedangkan prakiraan cuaca di wilayah perairan Bantul pada hari ini (1/12) diprediksi diguyur hujan ringan-sedang. Lalu pada Senin besok (2/12) berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir dan pada lusa (3/12) berpotensi hujan ringan.

Kemudian prakiraan cuaca di wilayah perairan Gunungkidul pada hari ini (1/12) diprediksi diguyur hujan ringan-sedang. Lalu pada Senin besok (2/12) berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir dan pada lusa (3/12) berpotensi hujan ringan.

BMKG pun memberikan saran keselamatan utamanya yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran:

  • Perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 m
  • Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 meter
  • Kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 m



Simak Video "Video: BMKG Resmikan Gedung Backup Sistem Peringatan Dini di Bali"

(ahr/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork