Bocah 10 Tahun Disetrum-Disiram Miras gegara Dituduh Mencuri

Regional

Bocah 10 Tahun Disetrum-Disiram Miras gegara Dituduh Mencuri

Wildan Noviansah - detikJogja
Rabu, 20 Nov 2024 12:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: istimewa
Jogja -

Beredar video bocah berusia 10 tahun disetrum dan disiram minuman keras (miras) oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Gegaranya bocah itu dituduh mencuri uang. Polisi sudah menangkap 4 penganiaya bocah itu.

Dilansir detikNews, dalam video itu tampak tangan bocah tersebut diikat tali. Dia dikerumuni sejumlah warga. Dinarasikan bocah itu dipaksa meminum miras. Terlihat juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.

Bocah itu terdengar menangis dan meminta ampun. Tapi tangisan korban disambut tawa oleh warga yang mengerumuninya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11).

"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11/2024), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Baktiar mengungkapkan, korban disetrum hingga disiram warga dengan minuman keras. Korban juga beberapa kali dibanting.

"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," ungkap Baktiar.

"Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban. Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," sambungnya.




(dil/apl)

Hide Ads