Menkes soal Hasil Penyelidikan Kasus Bullying Undip: Besok Diumumkan Kapolda

Menkes soal Hasil Penyelidikan Kasus Bullying Undip: Besok Diumumkan Kapolda

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 14 Okt 2024 10:39 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan di Sewon, Bantul, Senin (14/10/2024).
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan di Sewon, Bantul, Senin (14/10/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Bantul -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Polda Jawa Tengah (Jateng) segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus bullying yang berujung pada seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) bunuh diri.

"Selesai di pemeriksaan kepolisian ya. Jadi kalau pada saat pemeriksaan selesai, kita sudah lihat siapa yang bertanggung jawab, siapa yang salah," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di Sewon, Bantul, Senin (14/102/204).

Menurut Budi, Polda Jateng akan segera mengungkap hasil pemeriksaan kasus tersebut. Pengungkapan itu bakal berlangsung sesegera mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mudah-mudahan besok diumumkan sama Kapolda Jawa Tengah," ucapnya.

Budi mengatakan, apabila pihak-pihak yang berkaitan telah memiliki status hukum dan mendapat hukuman, pihaknya bakal mencabut status pembekuan PPDS Undip.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau sudah beres, sudah ketahuan siapa yang salah dan yang salah dihukum ya kemudian bisa kita buka lagi," ujarnya.

Ditanya soal MoU Kemenkes dan Undip terkait tindak lanjut kasus tersebut, Budi mengonfirmasi hal itu. MoU itu menurutnya bakal berlaku setelah keputusan hukum kasus tersebut keluar.

"MoU sudah kita susun dan kita minta bahwa mereka mengubah prosedurnya yang tidak melindungi mahasiswa-mahasiswa tersebut," ucapnya.

"Tapi memang itu akan efektif sesudah nanti keputusan hukumnya keluar, mudah-mudahan keluarnya besok," lanjut Budi.

Budi mengaku sudah menandatangani MoU itu dan saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil penyelidikan Polda Jawa Tengah.

"MoU-nya seingat saya sudah (ditandatangani), tapi itu untuk berlakukannya nanti menunggu keputusan Kapolda (Jawa Tengah)," pungkas dia.

Sebelumnya, dilansir detikJateng, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sempat dibekukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buntut dugaan praktik bullying akan segera dibuka kembali. Hal itu diungkapkan Rektor Undip, Suharnomo.

"Sudah ada MoU ya, saya sudah tanda tangan dengan Kemenkes, dengan (RSUP) Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan juga dari Kemendikbud," kata Suharnomo kepada awak media di Auditorium Fisip Undip, Kamis (10/10) lalu.

Dalam nota kesepahaman itu, kata Suharnomo, sudah ada beberapa kesepakatan antara Undip dengan RSUP Kariadi. Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki saat nantinya PPDS Undip dapat kembali dibuka usai diberhentikan sejak 14 Agustus lalu.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini mudah-mudahan bisa dibuka kembali," tuturnya.




(apl/dil)

Hide Ads