Kerangka baliho milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Tegalsari, Srigading, Sanden, Bantul, raib. Polisi tengah menyelidiki dugaan pencurian tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian itu diketahui Sis Darmawanto (55), warga Trirenggo, Bantul, saat melakukan pengecekan rutin kondisi baliho milik BPBD Bantul, Selasa (23/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Hasilnya, jumlah baliho milik BPBD Bantul saat itu tidak sesuai data.
"Ternyata ada satu kerangka baliho milik BPBD Bantul yang hilang," kata Jeffry kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry bilang kerangka baliho yang hilang itu dari pipa besi hitam berukuran 10 dim dengan tinggi sekitar 10 meter. Selanjutnya ada papan atau alas sejenis seng di kerangka baliho berukuran 4X6 meter dengan dua muka itu.
"Bagian depan (menginformasikan) 3 langkah tanggap tsunami, sedangkan bagian belakang imbauan waspada abrasi," ujar dia.
Saksi kemudian melapor ke BPBD Bantul. Saksi juga sempat mencari kerangka baliho itu karena kerugian BPBD Bantul ditaksir mencapai Rp 50 juta.
"Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sanden hari ini," ucap Jeffry.
Jeffry menambahkan, Polsek Sanden telah menerima laporan terkait pencurian kerangka baliho BPBD Bantul itu.
"Masih lidik (penyelidikan), kalau ada perkembangan nanti kami kabari," kata dia.
Sekretaris BPBD Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo membenarkan kabar tersebut. Dia bilang BPBD telah melapor ke Polsek Sanden.
"Iya betul ada kerangka baliho yang dicuri, dipotong-potong itu sepertinya," kata Ribut kepada detikJogja, Jumat (27/9).
Ribut menambahkan, identitas pelakunya sudah diketahui.
"Pelaku sudah teridentifikasi dan sanggup mengganti rugi kerangka baliho yang dicuri. Tapi kalau tidak ada iktikad baik ya diproses saja karena itu (kerangka baliho) aset negara," pungkas dia.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi