Komentar 'Teroris-Bom' Saat Live Paus Fransiskus, 1 Orang Diciduk

Nasional

Komentar 'Teroris-Bom' Saat Live Paus Fransiskus, 1 Orang Diciduk

Mulia Budi - detikJogja
Jumat, 06 Sep 2024 16:47 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (tengah)-(Rumondang/detikcom)
Foto: Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (tengah)-(Rumondang/detikcom)
Jogja -

Polisi menangkap tujuh orang terkait ancaman di media sosial saat kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Bahkan, satu pelaku mengancam dengan memberikan komentar 'bom' di kanal YouTube siaran langsung (live) kegiatan Pemimpin Tertinggi Takhta Suci Vatikan itu di Tanah Air.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyebut pelaku yang berkomentar di live chat YouTube itu berinisial HS. HS disebut juga mengaku sebagai teroris di kolom komentar itu.

"Keterlibatan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut, 'saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee'," kata Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, dilansir detikNews, Jumat (6/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aswi menerangkan HS diciduk di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (4/9) lalu.

7 Orang Diamankan Terkait Pengancaman

Aswin menerangkan ada enam orang lain yang juga diamankan terkait kasus pengancaman ini. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, ER, dan RS. Masing-masing ditangkap di wilayah berbeda mulai Jakarta, Bangka Belitung, Jawa, hingga Sumatera.

ADVERTISEMENT

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," ujarnya.

Berikut ini keterlibatan 7 pelaku tersebut:

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat

Keterlibatan:
a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Keterlibatan:
Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

Keterlibatan:
Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Babel

Keterlibatan:
Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:
saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee.

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi

Keterlibatan:
a. ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal
b. Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat

Keterlibatan:
Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024, pukul 16.12 WIB, dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: 'gw dah di istana mau nembak si Paus'.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads