Atraksi Jumping Motor Seruduk Angkringan di Jogja Berujung 2 Pemuda Dimassa

Round-Up

Atraksi Jumping Motor Seruduk Angkringan di Jogja Berujung 2 Pemuda Dimassa

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 03 Sep 2024 20:59 WIB
Motor Honda Mega Pro yang menabrak warung angkringan di Kota Jogja hingga dua pengendaranya dihajar massa gegara ugal-ugalan, Selasa (3/9/2024) dini hari.
Motor Honda Mega Pro yang menabrak warung angkringan di Kota Jogja hingga dua pengendaranya dihajar massa gegara ugal-ugalan, Selasa (3/9/2024) dini hari. Foto: dok. Polresta Jogja
Jogja -

Dua pemuda asal Gunungkidul mendapatkan 'salam olahraga' dari warga di Jogja. Pasalnya, mereka melakukan atraksi yang berujung sepeda motornya menabrak angkringan.

Insiden ini terjadi di wilayah Ngampilan. Kedua pemuda itu diketahui berinisial MA (24) yang merupakan pengendara motor jenis Honda Megapro dan UB (29) sebagai pria yang dibonceng. Keduanya adalah warga Ngawen, Gunungkidul.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menerangkan aksi ugal-ugalan MA dan UB terjadi di Jalan Serangan, Notoprajan, Ngampilan, Selasa (3/9) dini hari pukul 01.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tepatnya di angkringan Serangan, telah terjadi kejadian laka (kecelakaan) tunggal, sepeda motor yang berboncengan menabrak angkringan milik Ibu Paijah," kata Sujarwo melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Dikatakan Sujarwo, insiden berawal pada pukul 01.45 WIB. Kedua pemuda tersebut berboncengan dari arah utara Jalan Letjend Suprapto, Ngampilan menuju Jalan Serangan ke arah barat.

ADVERTISEMENT

"Setelah sampai di TKP, tepatnya selatan Hotel Cavinton, pengendara motor tersebut men-jumping-kan motornya dan oleng jatuh menabrak angkringan yang ada di selatan Jalan Serangan," ujar Sujarwo.

Karena aksi mereka, anglo atau tungku angkringan itu pecah. Pada saat itu, angkringan tersebut tengah ramai pembeli. Tak pelak, mereka dihajar beramai-ramai baik oleh pembeli maupun warga.

"Kedua pemuda tersebut sempat dihakimi oleh pembeli dan warga sekitar," kata Sujarwo.

Polisi dari Polsek Ngampilan yang menerima laporan warga mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya. Mereka lantas dibawa ke mapolsek.

"(Apakah dua pria itu sedang terpengaruh miras) Masih kita dalami," ucap Sujarwo.

"Imbauan Polresta kepada semua warga masyarakat agar dalam penyelesaian perkara tidak dengan main hakim sendiri, namun dengan musyawarah atau sesuai prosedur hukum ada," imbuh dia.




(apu/apl)

Hide Ads