Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan datang ke DPP PDIP. Djarot mengungkap alasan pertemuan Anies dengan politikus PDIP Rano Karno di markas PDIP.
"Memang Pak Anies tadi kita lihat sempat datang di Gedung B, ketemu sama Si Doel Bang Rano. Betul nggak? Bung Rano Karno," kata Djarot di DPP PDIP, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Senin (26/8/2024).
Anies dan Rano Karno disebut bertemu untuk berdiskusi. Djarot menyebut pihaknya tak melarang Anies untuk bersilaturahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalian harus ingat bahwa Pak Rano, bung Rano ini adalah Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten. Pak Anies itu Gubernur DKI, masak Gubernur DKI sama Gubernur Banten berdiskusi ya tidak boleh, boleh kan? Boleh," ujarnya.
"Jadi dalam rangka untuk silaturahim untuk membicarakan sebetulnya DKI ke depan itu seperti apa, tukar menukar pengalaman," sambungnya.
Ditanya soal pertemuan Anies dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Djarot mengaku tak mengetahuinya. Djarot belum mendapat informasi soal itu.
"Saya belum sempat ketemu Pak Anies, jadi saya belum bertanya langsung ke Pak Anies ya, takut salah," ujarnya.
Diberitakan detikNews, Anies Baswedan ternyata sempat datang ke kantor DPP PDIP sebelum pengumuman calon kepala daerah gelombang tiga dimulai. Anies sempat duduk berdampingan dengan Rano Karno.
Info pertemuan Anies dan Rano Karno itu didapat dari foto yang diterima dari sumber detikcom. Anies terlihat memakai kemeja tenun merah, sedangkan rano Karno memakai kemeja merah PDIP dan peci hitam.
Keduanya terlihat duduk di kursi kayu yang bersebelahan dan saling tersenyum. Pertemuan itu terjadi di Gedung B Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi.
Kedatangan Anies ke DPP PDIP juga sempat dibenarkan Juru Bicaranya, Angga Putra Fidrian. "Iya ke DPP," ujar Angga.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan