Tagihan Pinjol Ungkap Persekongkolan Ibu-Anak Bunuh Asep Bos Aksesori

Jabodetabek

Tagihan Pinjol Ungkap Persekongkolan Ibu-Anak Bunuh Asep Bos Aksesori

Maulana Ilhami Fawdi - detikJogja
Selasa, 23 Jul 2024 18:18 WIB
Yudi selaku adik korban pembunuhan bernama Asep Saepudin dan rumah Asep di Kabupaten Bekasi. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Foto: Yudi selaku adik korban pembunuhan bernama Asep Saepudin dan rumah Asep di Kabupaten Bekasi. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jogja -

Kasus pembunuhan bos aksesori Asep Saepudin (43) ternyata terungkap dari jejak transaksi pinjaman online (pinjol). Diketahui saat korban tewas, ada pencairan duit pinjol Rp 56 juta.

Hal ini disampaikan adik Asep, Yudi. Kala itu Yudi mendapatkan panggilan telepon dari aplikasi sekitar 12 hari setelah kematian kakaknya.

"Saya ada telepon dari pinjol kalau Mas Asep ada pinjaman. Saya bilang Mas Asep sudah meninggal, nanti saya beresin semua," kata Yudi saat ditemui di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, dilansir detikNews, Selasa (23/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak aplikasi pinjol menjelaskan kepada Yudi pengajuan utang dilakukan pada 27 Juni atau hari ketika Asep tewas dibunuh. Yudi, yang curiga akan informasi tersebut, melakukan penelusuran mutasi rekening milik Asep dan menemukan pencairan dana dari pinjol ke rekening milik Asep hingga transfer uang ke anak perempuan Asep, yakni Silvia Nur Alifiani.

"Terus ditanya 'meninggal tanggal berapa?'. Saya bilang 'tanggal 27'. Dari pinjol itu bilang 'tanggal 27 itu ada pencairan dana'," ucap Yudi.

ADVERTISEMENT

"Dari situ saya timbul kecurigaan, saya sampai cek mutasi almarhum, ternyata ada dua transaksi uang masuk dari aplikasi pinjol totalnya Rp 56.500.000 di tanggal 27 itu," jelasnya.

Rekening Asep Tersisa Rp 53 Ribu

Dalam catatan mutasi itu diketahui ada perpindahan uang dalam nominal cukup banyak. Saldo di rekening Asep pun hanya tersisa Rp 53 ribu.

"Setelah itu, ada uang keluar ke anaknya atas nama Silvi senilai Rp 54 juta. Hari berikutnya ada uang keluar lagi Rp 10 juta sampai sisa saldo di rekening almarhum itu cuma Rp 53 ribu," jelasnya.

Yudi pun sempat bertanya kepada Silvia mengenai uang pinjol hingga kronologi kejadian Asep meninggal dunia. Namun anak perempuan dari Asep itu tak menjawab secara lugas.

"Akhirnya ya itu terkuaknya pas pinjolnya itu telepon ada transaksi di tanggal 27. Dari situ saya cari mutasi segala macem. Padahal 27 itu almarhum meninggal, tapi dari aplikasi bilang ada pencairan dana," kata Yudi.

Dari kejanggalan itu, Yudi lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Dia mencurigai kakaknya menjadi korban pembunuhan.

"Habis itu saya langsung laporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Istri-Anak-Pacar Anak Jadi Tersangka

Diketahui, Asep Saepudin ditemukan meninggal dunia pada 27 Juni lalu di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Bekasi. Polres Metro Bekasi mendalami kematian Asep dan menyatakan bahwa Asep telah dibunuh.

Belakangan terungkap pelaku pembunuhan itu adalah keluarga Asep sendiri. Istri Asep bernama Juhairah, anak perempuannya Silvia Nur Alifiani (22) dan pacar Silvia bernama Hagistko Pramada (22) ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan pinjaman online itu dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka Silvia Nur Alviani (22), yang merupakan anak kandung korban dan pacarnya, Hagistko Pramada (22).

"Setelah selesai eksekusi, anaknya dan cowoknya mengajukan pinjol di AdaKami Rp 13 juta dan di Easy Cash Rp 43.500.000," ujar Gogo.

Gogo menyebut pinjaman online itu dilakukan tepat pada hari korban tewas dibunuh pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening Silvia.

"Setelah mengajukan pinjol itu selang 5 menit kemudian cair ke rekening almarhum, itu di tanggal kematian korban jam 06.00 WIB pagi," katanya.

"Tersangka Silvi ini mengambil ponsel bapaknya, lalu setelah uang itu cair. Dia transfer ke rekeningnya melalui m-banking," katanya.




(ams/ahr)

Hide Ads