Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul. Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024) dilansir detikNews.
Tak hanya suaminya, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya berinisial N.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA (Edward Akbar)," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan kepolisian telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut. Salah satunya ibu Kimberly.
"Memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder), setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," jelasnya.
Kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Adapun penggelapan diduga dilakukan pada periode 2023-2024.
"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ucapnya.
Nurma menambahkan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edward Akbar dan terlapor N.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," imbuhnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan