Polisi mengungkap kasus penggelapan eks manajer Fuji, Batara. Dalam kasus ini, Batara mengaku nekat menggelapkan duit Rp 1,3 miliar karena tergiur dengan bayaran yang diterima Fuji.
"Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU dan gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, dilansir detikHot, Kamis (11/7/2024).
Selama menjadi manajer Fuji, Batara mengaku hanya digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, jumlah tersebut masih akan bertambah jika ada kesepakatan kontrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan," terang Tomi.
Selama bekerja, disebutkan tak pernah ada cekcok antara Batara dengan Fuji. Polisi menyebut motif penggelapan ini murni faktor ekonomi.
"Sebenarnya hubungan pribadi saudari FU dan BA awalnya mereka kenal dari abangnya saudari FU, lalu mereka melakukan kontrak kerja sama. Tidak ada perselisihan atau cekcok, ini tindak pidananya murni atas ekonomi," terang AKP Tomi Kurniawan.
Eks manajer Fuji itu diketahui menggunakan duit hasil penggelapan senilai Rp 1,3 miliar untuk cicilan apartemen dan mobil.
"Hasil tindak pindana saudara BA, diketahui BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan angsuran mobil, selain itu digunakan kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan