Firasat Suami Bongkar Perselingkuhan PNS Mojokerto Terciduk Bugil Bareng Pria

Regional

Firasat Suami Bongkar Perselingkuhan PNS Mojokerto Terciduk Bugil Bareng Pria

Hilda Rinanda - detikJogja
Kamis, 11 Jul 2024 12:32 WIB
PNS Mojokerto digerebek selingkuh
PNS Mojokerto digerebek selingkuh (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jogja -

Seorang PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto, RP (34), digerebek suaminya RF (34) saat berselingkuh dengan pria lain berinisial IM (40). Aksi itu terbongkar berawal dari firasat RP yang curiga istrinya sering memuji IM.

Diketahui biduk rumah tangga RP dengan suaminya RF sudah berjalan selama 12 tahun. Keduanya juga sudah dikaruniai dua anak, berusia 3 tahun dan kelas 4 SD.

Namun, bau perselingkuhan itu akhirnya terendus saat RP kerap membanggakan selingkuhannya IM di depan suaminya sejak Maret 2024 lalu. RF yang mencurigai istrinya itu pun terus memantau istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecurigaan karena RP sering cerita kebaikan si IM kepada suaminya," ucap Pengacara RF, Christian Yudha, dilansir detikJatim, Kamis (11/7/2024).

Sepandai-pandainya RP dan IM menutupi hubungan terlarang itu, RF akhirnya mendapatkan bukti dari rekaman CCTV di depan rumah tetangganya. Kamera pengawas itu merekam momen IM menjemput dan mengantar pulang RP saat dirinya bekerja sif malam pada 3 Juni 2024 pukul 01.15 WIB, 9 Juni pukul 20.42 WIB, dan 11 Juni pukul 00.08 WIB.

ADVERTISEMENT

Karyawan pabrik penyedap rasa itu diam-diam memasang GPS di sepeda motor istrinya. "Motor RP dipasangi GPS, dilacak tiga kali masuk ke Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, siang jam istirahat saat RF kerja masuk pagi," ujarnya.

Hingga akhirnya terjadi momen penggerebekan pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 16.00 WIB. Kala itu, RP dan IM terciduk berduaan di dalam kamar tanpa busana.

Kedua pasangan terlarang itu sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi namun gagal hingga akhirnya RF memutuskan melaporkan istrinya dan IM dengan tuduhan zina ke Polres Mojokerto, Rabu (3/7).

"Ekonomi tidak ada masalah. Versinya RP, perhatian RF kurang. Versinya RF, ada orang ketiga," jelas Yudha.

Proses Hukum Kasus Perzinaan

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi, yakni RP, RF, dan dua teman RF yang ikut dalam penggerebekan beberapa waktu lalu. RP dan IM pun sudah dimintai keterangan.

"Nanti masih ada saksi-saksi yang lain sama nunggu tambahan barang bukti lainnya dari pengacara pelapor," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama kepada detikJatim, Selasa (9/7).

Salah satu bukti terkait kasus ini berupa video penggerebekan di Perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, Selasa (2/7). Namun, polisi meminta video itu disimpan di flashdisk saat diserahkan ke penyidik.

"Kalau dua alat bukti tercukupi, kami gelarkan, kalau sudah terpenuhi (unsur pidananya) kami naikkan ke sidik," jelasnya.

Di sisi lain, Inspektorat Pemkab Mojokerto juga turun tangan terkait kasus perselingkuhan ASN RP dengan pegawai honorer IM ini. Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mneyebut inspektorat telah menuntaskan laporan dan menyerahkannya ke Bupati Fahmawati, Senin (8/7) lalu.

"Kami menunggu disposisi arahan beliau (Bupati Ikfina) selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," bebernya, Rabu (10/7).




(ams/aku)

Hide Ads