Ketua DPRD Rembang Ditahan Saudi Usai Terjaring Razia Visa

Regional

Ketua DPRD Rembang Ditahan Saudi Usai Terjaring Razia Visa

Mukhammad Fadlil - detikJogja
Selasa, 09 Jul 2024 19:07 WIB
Tiga Wakil Ketua DPRD Rembang melakukan koordinasi dengan Kemlu di Gedung Pelayanan Pelindungan Warna Negara Indonesia, Selasa (9/7/2024).
Tiga Wakil Ketua DPRD Rembang melakukan koordinasi dengan Kemlu di Gedung Pelayanan Pelindungan Warna Negara Indonesia, Selasa (9/7/2024). Foto: dok. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf
Jogja -

Ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Sebelumnya Supadi sempat hilang kontak usai izin naik haji.

Dilansir detikJateng, belakangan terkuak bahwa Supadi ditahan di Saudi gegara terjaring razia keimigrasian.

Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul mengatakan, keberadaan Supadi diketahui setelah Gus Gipul bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang lain berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Gedung Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, Selasa (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adik kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini mengungkapkan, pada 23 Mei pihak Arab Saudi menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah. Sementara pada 4 Juni Supadi memasuki Kota Makkah, dan pada 9 Juni ia terkena razia. Dikatakannya, Supadi melanggar peraturan keimigrasian. Supadi kini tengah menjalani proses persidangan.

Gus Gipul mengatakan Supadi sudah menjalani sidang pertamanya pada Rabu (3/7). Agenda sidang pertama itu yakni pembacaan dakwaan. Supadi dijadwalkan akan kembali menjalani sidangnya yang kedua pada Kamis (11/7).

ADVERTISEMENT

"Dari Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua," tutur Gus Gipul saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/7/2024).

Ditanya terkait dakwaan apa yang ditujukan kepada Supadi, Gus Gipul belum bisa mengungkapkan secara gamblang. Pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

Gus Gipul mengungkapkan, pihak Kemlu sudah mengawal dan memberikan bantuan hukum terhadap Supadi. Pihak Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Arab Saudi juga sudah proaktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi.

"Ini Saudara Supadi sudah diberikan bantuan hukum dan dikawal untuk di Konjennya selalu aktif berkomunikasi dengan kepolisian Arab Saudi, supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah," tuturnya.

Gus Gipul mengungkap saat ini Supadi masih dalam penahanan otoritas Saudi. Namun lokasi pastinya masih belum diketahui.

"Ya semacam dipenjara tapi belum resmi dipenjara (ditahan). Semoga saja tidak sampai resmi. Di Makkah ketika ditangkap, (keberadaannya saat ini) kemungkinan juga iya (di Makkah) karena ini dari pihak Indonesia Kemlu ini sepenuhnya nggak bisa mengakses di mana keberadaannya gitu, cuman bisa dari Konjen. Konjen pun dari pihak Kepolisan (Arab Saudi) jadi secara utuh kita hanya bisa menunggu 'shok' itu tadi," jelas Gus Gipul.

Sementara itu, terkait visa ziarah, Gus Gipul menyebut Supadi terkena razia keimigrasian pada 9 Juni karena menggunakan visa ziarah.

"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," ujarnya.

Gus Gipul mengatakan, saat razia, Supadi tengah berada di rumah temannya.

"Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer, dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana," sambungnya.

Ajukan Cuti Haji

Sementara itu, Sekretaris DPRD Rembang, Nurpurnomo Mukdi Widodo menyebut hingga kini tidak ada komunikasi dari Supadi, sementara cuti hajinya sudah habis sejak 25 Juni 2024.

Nur menjelaskan, sebelumnya memang Supadi sedang mengambil cuti dari tugasnya sebagai Ketua DPRD Rembang untuk berhaji. Cuti yang diajukannya itu terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

"Terkait dengan Ketua DPRD, memang secara resmi mengajukan izin untuk melaksanakan izin alasan penting yaitu haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni. Walaupun berangkatnya tanggal 3 Juni. Jadi izin itu resmi disampaikan kita lewat Gubernur ke Kemendagri," terang Nur saat diwawancarai detikJateng di kantornya, Selasa (9/7).




(rih/aku)

Hide Ads